Kolomdata.id — Penyidikan kasus dugaan aaa penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia masih berlangsung. Erwin R Sandi diperiksa selama lima jam, Rabu, (08/07/2026).

 

Orang kepercayaan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam ini datang menggunakan mobil berwarna putih. Ia tak sendiri. Ada Armin Djafar dan empat orang lagi yang ikut menemani Erwin R Sandi.

 

Erwin R Sandi merupakan Dirut (sebelumnya disebut Komisaris Utama) PT Dirut PT Malili Supply Utama (MSU). Sementara Armin Djafar, bertindak selaku Direktur PT MSU.

 

PT MSU inilah yang berkontrak dengan desa-desa untuk menghadirkan 24 unit mobil ambulance. Sumber anggarannya diambil dari dana CSR PT Vale tahun 2025.

 

Sesuai dengan kesepakatan PT MSU dengan para Kepala Desa, unit sudah tiba paling lambat April 2026. Namun, unit yang dijanjikan tak kunjung ada. Erwin R Sandi hanya berhasil menghadirkan 5 unit mobil ambulance. Padahal, dana sebanyak Rp 6 miliar sudah diterima.

 

Lima unit mobil ambulance ini sudah disita penyidik Tipidsus Kejari Lutim sebagai barang bukti. Saat Erwin R Sandi cs hadir, dia menyaksikan mobil itu terparkir di halaman kantor Kejari Lutim.

 

Erwin R Sandi dan Armin Djafar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 Wita. Kemudian berakhir sekitar pukul 19.00 Wita.

 

“Iya benar keduanya sudah kooperatif datang ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk diperiksa. Dan ini masih merupakan pemeriksaan awal,” kata Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Deri Fuad Rachman,

 

Sebelumnya penyidik juga sudah melalukan pemeriksaan terhadap para kepala desa dan lurah  yang terikat kontrak pengadaan ambulan tersebut, camat, Pendamping CSR PT Vale dan manajemen PT Vale yang membidangi CSR itu sendiri.

 

Meski setiap hari melakukan pemeriksaan saksi, pihak kejaksaan sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Alasannya, masih banyak saksi – saksi yang akan dipanggil karena terlibat juga dalam pengadaan ambulan tersebut. (*)