Kasus pengadaan mobil ambulance bersumber dari dana CSR PT Vale di Kabupaten Luwu Timur kini memasuki babak baru. Kepolisian resmi turun tangan dan memulai proses penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Timur telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang dianggap terkait sejak Rabu, 13 Mei 2026. Pemeriksaan perdana dijadwalkan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Luwu Timur, AKP Muhammad Husain, saat dikonfirmasi pada Kamis, 14 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa undangan resmi telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait sejak sehari sebelumnya.

Pihak yang menerima surat panggilan tersebut meliputi manajemen PT Vale, direksi PT Malili Supply Utama yang sebelumnya disebut PT Malili Suplai Utama, serta 24 kepala desa yang tercatat telah menyerahkan pembayaran kepada perusahaan penyedia armada ambulance. Proyek pengadaan kendaraan roda empat untuk layanan kesehatan desa ini digagas untuk menyokong program Garda Sehat yang dicanangkan pemerintah daerah Luwu Timur. Pendanaannya berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik PT Vale Indonesia.

Namun, realisasi di lapangan jauh dari harapan. Dari total 24 unit yang dipesan, hanya lima armada yang benar-benar tiba di Malili. Satu unit di antaranya bahkan harus dikembalikan karena mengalami kerusakan. Dengan demikian, masih ada 21 unit ambulance yang belum juga muncul hingga berita ini disusun. Padahal, tenggat waktu penyerahan semua unit telah ditetapkan paling lambat pada 22 April 2026.

Dana yang disetorkan oleh masing-masing desa mencapai Rp 250 juta. Jika ditotal, PT Malili Supply Utama telah menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari 24 desa tersebut. Meskipun dana sebesar itu sudah masuk, keberadaan 21 unit ambulance hingga kini masih nihil. Erwin R Sandi yang berperan sebagai penyedia kendaraan tidak dapat dihubungi sama sekali, dan komunikasi dengannya pun terputus.

Informasi lebih mendalam terkait hilangnya 21 unit mobil tersebut telah dipublikasikan dalam pemberitaan sebelumnya. Pembaca dapat merujuk pada laporan berjudul “Erwin R Sandi Bohong, Ini Fakta-fakta Pengadaan 26 Unit Ambulance CSR PT Vale” yang tayang di laman Kolomdata.id.

Berikut ini adalah rincian 26 desa di wilayah Luwu Timur yang telah mengikat kontrak dengan PT Malili Supply Utama untuk pengadaan ambulance bersumber dari dana CSR PT Vale:

Daftar desa yang sudah melakukan pembayaran kepada vendor mencakup Desa Baruga dan Matompi di Kecamatan Towuti, kemudian Magani, Nuha, Sorowako, serta Nikkel yang berada di Kecamatan Nuha. Dari Kecamatan Towuti juga tercatat Wawondula, Asuli, Pekaloa, Tole, Mahalona, dan Rante Angin. Sementara itu, Kecamatan Wasuponda menyumbang nama-nama seperti Wasuponda, Ledu Ledu, Balambano, Tabarano, dan Kawata. Wilayah Kecamatan Malili turut terdaftar melalui Wewangriu, Pasi-pasi, Parumpanai, Puncak Indah, Pongkeru, Baruga, dan Kelurahan Malili.

Di luar daftar tersebut, masih ada dua desa yang belum menyerahkan pembayaran karena dana CSR dari PT Vale Indonesia belum juga dicairkan. Kedua desa itu adalah Tokalimbo dan Langkea Raya, yang sama-sama berlokasi di Kecamatan Towuti.