Kolomdata.id — Irwan salah seorang Petani Laoli membantah membuat penyataan mengakui lahan yang dikuasai warga di Laoli adalah milik Pemda Lutim. Ia keberatan dengan berita tidak bertanggung jawab tersebut.

 

“Saya kaget, kenapa saya viral di medsos. Waktu berita itu dimunculkan, saya tidak pernah dikonfirmasi. Saya tidak pernah membuat pengakuan itu lahan pemda Lutim. justru saya menolak keras lahan itu diklaim milik Pemda,” kata Irwan, Sabtu, (1/7/2026) Malam.

 

Dulu sambungnya, dia yang larang Pemda pasang papan nama kepemilikan pemda di lahan yang sudah bertahun – tahun digarap dan dikuasai bersama keluarga,” sambungnya tegas.

 

Saat upaya penggusuran paksa berlangsung, fotonya beredar luas di medsos. Dan foto itu saat dia dan keluarga besarnya di Laoli melakukan perlawanan menolak pemda memasang papan bicara bahwa lahan tersebut milik pemda Lutim.

 

“Saya minta berhentilah mengadu domba saya dengan saudara – saudara saya yang masih menuntut keadilan disana. Berhentilah membuat framing bohong, yang membuat berita itu kurang ajar, justeru saya miris melihat keluarga saya yang bertahan mendapat perlakuan kasar saat penggusuran, saya telpon orang pemda agar dicarikan solusi terbaik  buat keluarga saya disana yang masih bertahan,” jelas Irwan.

 

Dia memang sudah keluar dari lokasi karena sudah cocok dengan nilai ganti ruginya. Termasuk tuntutan jaminan memperioritaskan petani Laoli mendapatkan pekerjaan dan kesempatan berusaha. Jaminan ini tertuang pada MoU yang ditandatangani Direktur PT IHIP, Bupati Luwu Timur, dan kami kelompok petani Laoli yang terdampak.

 

“Adapun keluarga saya yang masih bertahan karena nilainya belum ketemu, inilah yang mestinya harus didialogkan pemerintah Luwu Timur agar dapat penyelesaian terbaik. Bukan melakukan cara kotor dengan menyebarkan berita bohong dan memaksa keluarga menerima nilai kompensasi,” bebernya.

 

Terkait kesempatan berusaha dan bekerja ini sambungnya, sedang jadi tuntutannya saat ini. Sebab, informasi yang diterima, PT IHIP memilih untuk berkontrak dengan PT Luwu Timur Gemilang (LTG) yang merupakan perusahaan pelat merah milik Pemda Lutim. Dan memang komunikasi dengan PT IHIP tak ada lagi setelah dana kompensasi diterima. PT IHIP lupa dengan MoU yang telah dibuat dan ditandatangani secara bersama.

 

“Tanggal 27 Juli 2026, saya bersama teman Acis meminta Rudiansyah untuk mendampingi kami menuntut janji memperioritaskan pekerjaan dan kesempatan bekerja ini. Karena Rudiansyah yang sejak awal dampingi dan perjuangkan hak kami secara langsung,” ungkapnya.

 

Saat itu juga bebernya, surat somasi dilayangkan ke PT IHIP tembusan Bupati Luwu Timur dan Polres Luwu Timur. Somasi ini langsung ditindaklanjuti, Pemkab Lutim menjembatani pertemuan di hari yang sama dengan manajemen PT IHIP di kantor PT IHIP.

 

“Ternyata betul, IHIP diam-diam sudah bekerja sama dengan PT LTG. Hal ini buat kami kecewa karena tidak dianggap prioritas seperti yang tertuang dalam MoU. Untuk kami minta agar PT IHIP tidak ingkar janji,” tegasnya.

 

Kembali ke lahan, Irwan mengaku, sejak awal dia termasuk saudaranya yang menguasai dan menggarap lahan di Laoli tidak pernah menolak IHIP, tidak pernah menolak Investasi. Yang kami lawan adalah klaim lahan warga tiba – tiba jadi milik Pemda Lutim.

 

“Akar masalahnya ini timbul adalah Pemda Lutim tiba – tiba mengklaim lahan yang kami kuasai puluhan tahun menjadi milik Pemda Lutim. Klaim tersebut didasari sertifikat yang terbit tahun 2024, sementara saya dan kawan – kawan disana sudah menguasai lahan tersebut sejak 1998,” tuturnya

 

“Karena kehabisan modal, tahun 2004 kami keluar sementara untuk berusaha diluar. Tapi tetap sesekali memantau lahan itu. Setelah memiliki modal, kemudian tahun 2017 kami dengan mantap menetap lagi berkebun sampai 2026,” sambungnya dengan jelas.

 

Ketenangan Petani Laoli terganggu ketika pemerintah Luwu Timur tiba – tiba mengklaim semua kebun yang dikuasai  petani Laoli adalah lahan Pemda Luwu Timur. Itu terjadi pada 2024.

 

Seiring dengan klaim tersebut tanpa sepengetahuan kami semua kebun – kebun petani di Laoli itu sudah dipersewakan Pemerintah Luwu Timur kepada PT IHIP. “Sekarang, PT IHIP ingin beroperasi akhirnya saudara – saudara kami di usir secara paksa meskipun belum selesai nilai kesepakatan ganti rugi lahannya. Inilah akar masalahnya di Laoli itu,” jelas Irwan.

 

Ia juga menjelaskan semua petani di Laoli sudah menjadi warga Desa Harapan karena sudah ber KTP Luwu Timur. ” Tidak ada pendatang disana, semua ber KTP Luwu Timur. Untuk itu, saya meminta pihak – pihak yang telah menyebar berita bohong itu meminta maaf secara terbuka, jika tidak ia akan melaporkan keranah hukum karena telah mencemarkan nama baiknya  di muka umum,” tegas Irwan. (*)