Kolomdata.id – Batang – Isu mengenai bakal dibukanya sebuah arena sabung ayam berukuran besar di kawasan Alas Roban, Desa Bulusari, Kalibalik, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sempat ramai diperbincangkan. Kabar tersebut menyebar cepat melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp dan menyebutkan bahwa lokasi itu akan beroperasi pada Jumat, 18 September. Namun, ketika hari yang dinanti tiba, tidak ada aktivitas perjudian yang ditemukan di lokasi yang berada di tengah hutan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes M Anwar Nasir, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan penyelidikan di titik yang disebutkan dalam pesan viral itu. Ia menegaskan bahwa saat petugas tiba di lapangan, tidak dijumpai kegiatan sabung ayam maupun praktik perjudian lainnya. Penegasan itu disampaikannya pada Jumat, 18 September, bertepatan dengan tanggal yang disebut dalam pesan berantai.
Pemeriksaan di Alas Roban rupanya bukan yang pertama kali dilakukan aparat. Sebelumnya, pada Selasa, 8 September, anggota kepolisian sudah lebih dulu meninjau bangunan berbahan baja ringan yang berdiri di kawasan tersebut. Hasilnya pun sama, tidak ada aktivitas perjudian yang terdeteksi saat itu. Dua pengecekan di waktu berbeda itu memperkuat dugaan bahwa bangunan tersebut belum digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Kendati belum menemukan bukti perjudian, Kombes Anwar memastikan pengawasan terhadap lokasi itu tidak akan berhenti. Pihaknya berkomitmen terus memantau perkembangan di Alas Roban. Jika suatu saat ditemukan adanya aktivitas perjudian, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal di wilayah tersebut.
Dari sisi pencegahan, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Yuliyanto, menyerukan agar seluruh komponen masyarakat ikut serta mengawasi dan memberantas perjudian di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan bahwa kehadiran perjudian di tengah permukiman dapat memicu berbagai persoalan sosial sekaligus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Partisipasi warga dinilai menjadi kunci agar lingkungan tidak menjadi tempat tumbuhnya aktivitas terlarang tersebut.
Viralnya informasi soal arena sabung ayam di Batang menjadi pelajaran bahwa kabar di grup perpesanan perlu diverifikasi sebelum dipercaya. Aparat telah dua kali turun ke lapangan dan tidak menemukan bukti perjudian, meski pemantauan akan terus berlanjut. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan jika mencurigai adanya kegiatan mencurigakan di sekitar mereka.
Sumber: JPNN.com

Tinggalkan Balasan