Kolomdata.id – Jakarta – Aparat Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan penumpang Bus JR Connexion. Insiden itu terjadi pada Kamis, 17 September 2026, di dalam bus yang melayani rute Blok M menuju Bogor.

Kainduk PJR Jagorawi, Kompol Jajuli, mengungkapkan bahwa bus tersebut berhenti di depan kendaraan petugas PJR di KM 14 A arah Bogor sekitar pukul 19.15 WIB. Kernet bus kemudian melaporkan dugaan pelecehan yang terjadi di dalam kendaraan kepada petugas yang sedang berjaga di lokasi tersebut.

Jajuli menuturkan bahwa kejadian itu sempat direkam oleh seseorang, sehingga bus pun menepi. Kernet langsung menghampiri petugas dan menyampaikan bahwa ada penumpang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Mendengar laporan itu, anggota PJR segera menaiki bus dan mengamankan terduga pelaku.

Korban dan terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Induk PJR Jagorawi guna dimintai keterangan lebih lanjut. Dari penuturan korban, terduga pelaku diduga berpura-pura tidur sambil berulang kali meraba paha korban. Korban kemudian menegur pelaku, hingga akhirnya kernet dan penumpang lain mengetahui peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan tindakan hukum yang akan diterapkan kepada terduga pelaku.

Sumber: Okezone