KolomData.id – Jakarta – Aparat Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan penumpang Bus JR Connexion. Insiden itu terjadi pada Kamis, 17 September 2026, di dalam bus yang melayani rute Blok M menuju Bogor. Penangkapan berlangsung setelah bus berhenti di depan kendaraan petugas PJR di KM 14 A arah Bogor sekitar pukul 19.15 WIB.
Kainduk PJR Jagorawi, Kompol Jajuli, mengungkapkan bahwa kejadian itu sempat direkam oleh seseorang. Rekaman tersebut membuat bus akhirnya menepi. Bus yang melintas di ruas jalan tol itu kemudian berhenti tepat di depan kendaraan petugas PJR yang sedang berjaga di lokasi.
Kernet bus menjadi pihak pertama yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada petugas. Ia menghampiri petugas dan menyampaikan bahwa ada penumpang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di dalam kendaraan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh anggota PJR yang berada di tempat.
Mendengar laporan tersebut, anggota PJR segera menaiki bus dan mengamankan terduga pelaku. Korban dan terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Induk PJR Jagorawi guna dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan di Induk PJR Jagorawi menjadi langkah awal aparat untuk menggali keterangan dari kedua pihak.
Dari penuturan korban, terduga pelaku diduga berpura-pura tidur sambil berulang kali meraba paha korban. Korban kemudian menegur pelaku. Teguran itu membuat kernet dan penumpang lain mengetahui peristiwa tersebut, sehingga laporan kepada petugas PJR bisa segera disampaikan.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih mendalami kasus tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan tindakan hukum yang akan diterapkan kepada terduga pelaku. Proses pemeriksaan terhadap korban dan terduga pelaku masih berjalan di Induk PJR Jagorawi.
Kasus ini bermula dari peristiwa di dalam bus yang melayani rute Blok M menuju Bogor pada Kamis, 17 September 2026. Penangkapan oleh petugas PJR Jagorawi di KM 14 A arah Bogor menjadi titik awal penanganan hukum atas dugaan pelecehan seksual tersebut.
Sumber: Okezone

Tinggalkan Balasan