Kolomdata.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, beserta sejumlah pihak lain. Kali ini, anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dimintai keterangan pada Senin (28/9). Bobby diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara Edison dan kawan-kawan. Berdasarkan catatan KPK, Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.57 WIB, dan hingga sore hari pemeriksaan terhadapnya belum rampung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik tengah mendalami ihwal proses serta mekanisme penetapan opini BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Pemeriksaan terhadap Bobby, kata Budi, menyasar bagaimana proses dan mekanisme penentuan opini di lembaga audit negara tersebut berjalan. Penyelidikan itu juga menelusuri dugaan pengkondisian temuan audit yang dilakukan tim auditor BPK atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Dari konstruksi perkara yang dibangun penyidik, pengkondisian itu diduga bermuara pada upaya mengubah opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pemerintah daerah tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik tidak hanya menelusuri proses di tingkat pusat. Budi menyebutkan bahwa penentuan opini di tingkat perwakilan BPK juga menjadi bagian yang didalami. Selain itu, penyidik menggali kemungkinan adanya keterkaitan antara Angga, seorang pihak swasta, dengan oknum di internal BPK. Angga sendiri merupakan salah satu orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan belakangan berstatus tersangka dalam perkara ini. Penyidik masih menelusuri sejauh mana hubungan pihak swasta tersebut dengan oknum-oknum di dalam tubuh BPK.

Budi menegaskan bahwa seluruh dugaan keterkaitan itu masih terus diusut oleh penyidik demi melengkapi pemberkasan perkara. Pemeriksaan Bobby pun disebut sebagai upaya untuk menyempurnakan berkas tersangka Bupati Edison dan kawan-kawan. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan anggota V BPK tersebut.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menahan mereka di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Tiga di antaranya diduga berperan sebagai pemberi suap, yaitu Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, serta dua orang dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA), yakni Cory Erin Hardi dan Fika. Sementara dua tersangka lain diduga menerima suap, yaitu Titin Rita Lestari, seorang ASN BPK yang juga menjabat pengendali teknis, dan Angga yang berstatus pihak swasta. Penetapan dan penahanan kelima tersangka tersebut menjadi bagian dari rangkaian penanganan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan KPK.

Kabupaten Muara Enim sendiri merupakan salah satu daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang dikenal dengan aktivitas pertambangan batu bara. Opini WTP yang dikeluarkan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah menjadi indikator penting tata kelola keuangan. Sebaliknya, opini WDP menandakan terdapat koreksi atau pengecualian tertentu dalam laporan yang diaudit. Dugaan perubahan opini dari WDP menjadi WTP inilah yang menjadi fokus penyidikan KPK, khususnya pada laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Kasus ini menempatkan BPK dan jajarannya dalam sorotan publik, mengingat Bobby Adhityo Rizaldi yang diperiksa merupakan pejabat di lembaga audit negara. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum di internal BPK. Publik pun menantikan perkembangan pemeriksaan lanjutan dan pengumuman hasilnya dari penyidik.

Sumber: CNN Indonesia