Menu

Mode Gelap
Dicecar Netizen, HM Siddiq BM : Terima Kasih Masyarakat Tana Luwu Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim  Kelurahan Bumi Harapan Punya Peta Wilayah Berkat Mahasiswa KKN-T Unhas, Dilengkapi Kode QR Juga HM Siddiq BM : Justru Saya Tak Ingin Pembentukan Luwu Tengah Terhambat, Kok Videonya Terpotong  Dukung Legalitas Usaha, KKN 115 Unhas Dampingi UMKM Terbitkan Sertifikasi Halal KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

Hukum dan Kriminal

Polisi Periksa Lima Orang Terduga Pelaku Kasus Pembacokan yang Menyebabkan Satu Orang Meninggal Dunia di Parumpanai 


					Petugas kepolisian mengambil keterangan beberapa warga di Desa Parumpanai. Perbesar

Petugas kepolisian mengambil keterangan beberapa warga di Desa Parumpanai.

Kolomdata.id — Ternyata, ada lima orang terduga pelaku insiden berdarah di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda. Kelimanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Luwu Timur.

 

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, mengatakan, tragedi berdarah di Dusun Roroi, Desa Parumpanai sudah ditangani. Lima orang terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.

 

Kelima terduga pelaku yang diperiksa sambungnya, berinisial BS (49), FA (20), S (67), A (52), dan P (16). “Dugaan awal, kejadian ini dipicu oleh sengketa kepemilikan lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak. Penyidik telah melakukan proses penyidikan terkait kejadian tersebut dan mengamankan lima terduga pelaku,” kata Zulkarnain, Minggu, (01/06/25).

 

Kejadian tragis ini menyebabkan pria berinisial RS (64) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 13.00 WITA. Korban mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.

 

Selain RS, tiga orang lainnya juga menjadi korban dalam insiden berdarah tersebut. Ketiganya adalah HB (47), HN (37), dan RN (23), yang mengalami luka terbuka cukup serius akibat serangan senjata tajam dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.

 

Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya pihak-pihak yang berseteru, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

 

“Percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Penyidik akan memproses perkara ini secara profesional dan terbuka demi keadilan. Kami minta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum,” tutup Kapolres.

 

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami motif dan kronologi kejadian lebih lanjut. Keamanan di sekitar lokasi kejadian pun telah diperketat guna mengantisipasi konflik lanjutan. (*)

Baca Lainnya

Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim 

7 Februari 2026 - 02:20 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Lahan Kompensasi DAM Karebbe Disewakan Ke IHIP, Kejati Sulsel Periksa Sejumlah Pihak

7 Januari 2026 - 15:29 WITA

Polres Parepare Amankan PNS Pelaku Curanmor

7 Januari 2026 - 11:34 WITA

Polrestabes Makassar Ungkap Tiga Kasus Besar Awal Tahun 2026

5 Januari 2026 - 15:18 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal