Penanganan kasus pembunuhan di wilayah Luwu Timur terus berlanjut. Otoritas kepolisian setempat telah menahan lima individu yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan yang merenggut nyawa seorang warga. Proses interogasi terhadap para tersangka kini tengah berlangsung secara mendalam di kantor Polres Luwu Timur.

Peristiwa nahas tersebut mengguncang Dusun Roroi, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda. Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, membenarkan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara yang melatarbelakangi aksi brutal ini adalah perselisihan lahan yang diklaim oleh dua kubu yang bersengketa. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres pada Minggu, 1 Juni 2025.

Lima orang yang kini berstatus terduga pelaku tersebut berinisial BS (49), FA (20), S (67), A (52), dan P (16). Mereka diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Informasi dari kepolisian menyebutkan bahwa penyidik telah mengantongi cukup bukti dan sedang mendalami peran masing-masing tersangka dalam insiden berdarah tersebut.

Korban jiwa dalam peristiwa ini adalah seorang pria lanjut usia berinisial RS (64). Ia ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka sayatan senjata tajam di sekujur tubuhnya pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WITA. Sayangnya, nyawa RS tidak tertolong dan ia menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian.

Selain menelan satu korban jiwa, peristiwa ini juga melukai tiga orang lainnya. Mereka adalah HB (47), HN (37), dan RN (23). Ketiganya menderita luka terbuka yang serius akibat sabetan senjata tajam dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk memulihkan kondisi mereka.

Kapolres Zulkarnain dengan tegas mengimbau masyarakat, terutama pihak-pihak yang terlibat perselisihan, untuk tidak bertindak main hakim sendiri. Ia menekankan agar seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

Dalam keterangannya, Kapolres meminta kepercayaan publik terhadap kinerja penyidik. Ia menjamin bahwa perkara ini akan diproses secara adil dan terbuka demi memenuhi rasa keadilan masyarakat. Ia juga mengajak semua elemen untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum, guna mencegah meluasnya konflik.

Hingga saat ini, tim kepolisian masih bekerja keras mengumpulkan keterangan dan barang bukti tambahan. Pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik peristiwa tragis ini. Langkah pengamanan di sekitar lokasi kejadian juga telah diperketat sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan atau aksi balas dendam yang mungkin timbul. (*)