
Kolomdata.id – Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak angkat bicara soal pemanfaatan rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi daring. Menurut dia, perbuatan itu membuat nama baik institusi TNI tercoreng. Pernyataan itu disampaikannya saat dijumpai di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).
Maruli menegaskan bahwa institusinya menolak segala bentuk aktivitas perjudian daring. Ia membenarkan bahwa ada seorang prajurit yang ditahan di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya lantaran diduga menyewakan rumah dinas untuk kegiatan tersebut. Institusi TNI AD, kata dia, tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang terlibat dalam praktik ilegal itu.
Penahanan terhadap prajurit tersebut sebelumnya diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas. Ia menyampaikan bahwa seorang prajurit TNI sudah ditahan Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penggunaan rumah dinas sebagai lokasi operasional judi daring. Rumah dinas itu, menurut Nas, ditempati oleh yang bersangkutan, dan kini dia sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Keterangan itu disampaikan Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sosok prajurit yang ditahan merupakan seorang perwira berpangkat Letnan Kolonel (Inf) bernama Arman. Dia diketahui menempati jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta. Menurut Nas, Pomdam Jaya masih terus menggali sejauh mana keterlibatan perwira TNI AD tersebut dalam aktivitas judi daring.
Kasus ini bermula dari penemuan dugaan operasional judi daring di sebuah rumah yang berada di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta, pada Minggu (4/10). Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan tempat berikut barang bukti untuk proses lebih lanjut. Dari pemeriksaan di lokasi, ditemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga dipakai menjalankan operasional judi daring.
Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, turut diamankan dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk diperiksa. Selain itu, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, antara lain 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
Donny menegaskan bahwa TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Sampai sekarang, TNI masih mendalami pihak-pihak yang terlibat beserta aktivitas yang berlangsung di rumah dinas itu. Penyidikan di Pomdam Jaya menjadi langkah awal untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan aset milik institusi.
Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan