Kolomdata.id — Makassar – Aksi penyampaian aspirasi terkait pelaksanaan program irigasi di Kabupaten Jeneponto berakhir ricuh di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Kota Makassar. Kericuhan muncul setelah seorang oknum pegawai diduga melakukan tindakan fisik terhadap peserta aksi.
Insiden itu terekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ketegangan terjadi saat sejumlah peserta aksi yang terdiri atas warga dan mahasiswa tengah menyampaikan tuntutan di depan kantor balai. Massa menilai tindakan oknum pegawai tersebut tidak seharusnya terjadi dalam kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan secara damai.
Tuntutan utama peserta aksi adalah keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan program irigasi di Kabupaten Jeneponto. Mereka meminta pihak BBWS Pompengan Jeneberang menjelaskan secara terbuka bagaimana pekerjaan itu dijalankan, termasuk memastikan tidak ada penyimpangan pada tahap pengadaan maupun pelaksanaannya di lapangan.
Selain meminta penjelasan, massa mendesak adanya pengawasan menyeluruh terhadap pekerjaan irigasi tersebut. Menurut peserta aksi, pengawasan menjadi kunci agar anggaran yang digelontorkan benar-benar berdampak bagi petani penerima manfaat dan tidak berhenti pada seremonial proyek semata.
Kantor BBWS Pompengan Jeneberang di Jalan Emmy Saelan, Makassar, menjadi sasaran aksi karena lembaga itu memegang kewenangan pengelolaan wilayah sungai di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, termasuk jaringan irigasi yang melintasi Kabupaten Jeneponto. Warga berharap kedatangan mereka diterima secara terbuka oleh petugas, bukan sebaliknya diwarnai ketegangan seperti yang terjadi.
Isu irigasi memang menjadi persoalan yang berulang di Jeneponto. Kabupaten itu dikenal sebagai salah satu daerah pertanian di Sulawesi Selatan sehingga ketersediaan air menentukan produksi padi. Sebelumnya, anggota DPRD Jeneponto juga pernah meminta Balai Pompengan turun langsung memantau kondisi debit air di Bendungan Kelara Karalloe yang dikeluhkan petani setempat.
Hingga berita ini disusun, pihak BBWS Pompengan Jeneberang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindakan fisik yang dilakukan oknum pegawainya. Peserta aksi berharap pimpinan balai segera memberi klarifikasi sekaligus memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tetap menghormati hak masyarakat untuk berpendapat.
Pengamat menilai penyampaian pendapat di muka umum dilindungi undang-undang, sehingga aparat maupun instansi yang didatangi massa seharusnya mengedepankan dialog. Ketegangan dinilai berpotensi muncul ketika keluhan warga tidak mendapat saluran komunikasi yang memadai.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan menelusuri setiap laporan yang disampaikan masyarakat mengenai pelaksanaan pekerjaan irigasi di Jeneponto. Menurut massa, setiap laporan yang disertai bukti perlu diperiksa secara transparan agar tidak terjadi penyimpangan dalam program pemerintah.
Persoalan irigasi menyangkut hajat hidup petani sehingga keterbukaan informasi menjadi kunci. Pemerintah daerah dan balai wilayah sungai dinilai perlu membuka ruang dialog rutin agar aspirasi petani tidak menumpuk menjadi aksi protes di jalan.
Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Balasan