KolomData.id – Luwu Timur – Anggota DPRD Luwu Timur (Lutim), Badawi Alwi, memastikan uang lembur petugas kebersihan akan dibayarkan paling lambat awal September. Kepastian itu disampaikannya setelah Komisi III DPRD Lutim bergerak merespons persoalan yang sempat menghebohkan tersebut. Menurut Badawi, pihaknya telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyelesaikan pembayaran yang tertunda.
“Sudah aman. Kami bayarkan habis pembahasan APBD Perubahan. Kami sudah kordinasi dengan OPD terkait,” kata Badawi Alwi melalui pesan WhatsApp, Senin, (21/07/25). Ia menjelaskan, pembayaran uang lembur petugas kebersihan dilakukan setelah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tuntas. APBD Perubahan sendiri merupakan dokumen anggaran yang disusun pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyesuaikan pos-pos belanja pada pertengahan tahun anggaran.
Badawi menegaskan, uang negara tidak bisa dicairkan di luar mekanisme anggaran. Karena itu, pintu masuk pembayaran uang lembur harus melalui APBD Perubahan. “Kami pastikan dibayar paling lambat awal bulan 9 (September, red). Karena uang negara, maka pintu masuknya di anggaran APBD Perubahan. Kira-kira begitu,” ungkapnya. Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran petugas kebersihan yang merasa uang lembur mereka tak kunjung dibayar.
Meski memastikan anggaran uang lembur tersedia, Badawi mengakui dananya kurang. Kekurangan anggaran tersebut sekitar Rp 20 juta. Kondisi ini menjadi salah satu alasan mengapa pembayaran mesti menunggu pembahasan APBD Perubahan, sebab penambahan pos belanja memerlukan persetujuan legislatif.
Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur, Yusri, belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirim awak media belum dibalas. Demikian halnya panggilan telepon. DLH merupakan OPD yang menaungi petugas kebersihan, sehingga keterangan dari instansi ini dibutuhkan untuk melengkapi penjelasan soal mekanisme pembayaran uang lembur.
Petugas kebersihan sendiri berharap banyak pada uang lembur tersebut. Mereka khawatir muncul upaya pemangkasan terhadap hak yang seharusnya mereka terima. “Tapi semoga ini tidak terjadi, dan bisa dibayar lebih cepat. Uang lembur itu penyemangat kita semua, tapi berbulan-bulan belum ada tanggapan kepala dinas,” kata seorang petugas kebersihan yang identitasnya minta dirahasiakan.
Pernyataan Badawi menjadi jawaban awal atas persoalan yang cukup menghebohkan di Lutim. Komisi III DPRD Lutim, yang menjadi mitra DLH, menegaskan telah merespons masalah ini. Pembayaran uang lembur kini menunggu rampungnya pembahasan APBD Perubahan, dengan tenggat paling lambat awal September. (*)

Tinggalkan Balasan