
Kolomdata.id – Medan – Aparat kepolisian menggerebek sembilan wilayah yang dicurigai menjadi sarang peredaran narkoba di Sumatera Utara. Operasi yang digelar Minggu (11/10) itu dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian. Dari penggerebekan tersebut, dua pengedar diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 102,49 gram.
Penggerebekan ini disebut sebagai kelanjutan dari operasi yang telah berjalan di berbagai daerah di Indonesia sejak 9 Oktober 2026. Brigjen Kristian Siagian, yang akrab disapa Brigjen Krist, menyatakan bahwa operasi lanjutan ini menyasar titik-titik rawan yang diduga menjadi sarang narkoba. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo dan Kapolri memiliki perhatian besar terhadap upaya penanggulangan dan pemberantasan narkoba, sejalan dengan asta cita presiden serta program prioritas Kapolri.
Operasi di Sumatera Utara dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan mengerahkan 451 personel gabungan. Pasukan tersebut terdiri dari personel Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Sumut beserta jajaran Polres. Turut dilibatkan pula 15 personel BNN, 10 personel TNI, dan 27 anggota Satpol PP.
Sembilan wilayah yang menjadi target penggerebekan meliputi Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Pakpak Bharat. Dari seluruh lokasi tersebut, aparat mengamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan sebagai pengguna akan menjalani rehabilitasi, sementara delapan orang yang berperan sebagai pengedar akan diproses secara hukum.
Selain sabu-sabu, penyidik menyita sejumlah barang bukti lain dari sembilan lokasi penggerebekan. Barang-barang tersebut antara lain 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, 19 unit handphone, satu unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai senilai Rp 2.435.000, serta empat buah senjata tajam. Di lokasi kejadian juga ditemukan lima unit mesin judi dingdong beserta dua kantong koin.
Brigjen Krist menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami berbagai penggerebekan sarang narkoba yang berlangsung di Indonesia sejak 9 Oktober 2026. Penyelidikan juga mencakup lokasi-lokasi yang sebelumnya menjadi perhatian, seperti Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta.
Sumatera Utara selama ini dikenal sebagai salah satu provinsi dengan tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi di Indonesia. Posisinya yang strategis dan berbatasan langsung dengan jalur laut internasional membuat wilayah ini kerap menjadi titik masuk penyelundupan narkotika. Kota Medan, sebagai ibu kota provinsi, menjadi salah satu daerah yang paling sering menjadi lokasi pengungkapan kasus narkoba skala besar.
Penggerebekan serentak di sembilan kabupaten dan kota ini menunjukkan bahwa operasi pemberantasan narkoba tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah-daerah terpencil. Kabupaten Samosir, Toba, dan Pakpak Bharat, misalnya, merupakan wilayah yang secara geografis berada di kawasan pegunungan dan danau, sementara Nias Selatan berada di gugusan kepulauan di sisi barat Sumatera.
Dengan keterlibatan ratusan personel gabungan dari kepolisian, BNN, TNI, dan Satpol PP, operasi ini menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa waktu terakhir di wilayah tersebut. Langkah lanjutan berupa pendalaman kasus diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas di balik sembilan titik yang digerebek tersebut.
Sumber: JPNN.com

Tinggalkan Balasan