KolomData.id – Lutim – Suara tumbukan terdengar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur (Lutim). Sekitar dua atau tiga kali bunyi itu terdengar, cukup keras, pada Selasa (19/08/25). Suara tersebut bukan berasal dari benda yang jatuh sendiri, melainkan dari gelas kopi yang dilempar ke lantai oleh anggota DPRD Lutim, Badawi Alwi. Insiden itu memicu keributan di dalam ruangan, mulai dari adu mulut hingga nyaris adu jotos.
Badawi Alwi membenarkan bahwa keributan tersebut terjadi antara sesama anggota dewan, bukan dengan pihak lain. “Jadi memang keributan yang terjadi antara anggota dewan. Bukan dengan Kepala Puskesmas,” kata Badawi Alwi kepada KolomData.id. Ia pun masih mengingat betul jalannya peristiwa yang berlangsung dalam rapat tersebut.
Rapat itu sendiri merupakan rapat Banggar yang mempertemukan para anggota dewan dengan Kepala Dinas dan Kepala Puskesmas (Kapus). Agenda pembahasannya menyangkut retribusi. Dalam pembahasan itu terungkap bahwa retribusi tidak lagi dilakukan oleh Puskesmas karena adanya pernyataan Bupati untuk menggratiskan layanan tersebut. Hal inilah yang kemudian menjadi pangkal perbedaan pendapat di antara anggota dewan.
Dari hasil rapat, Fraksi Golkar meminta agar dibuatkan rekomendasi untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang retribusi. Alasannya, retribusi tersebut memiliki target puluhan juta rupiah. “Dari hasil rapat ini kami dari Fraksi Golkar meminta agar dibuatkan rekomendasi agar Perda dan Perbup tentang Retribusi ini diubah. Karena retribusi itu ada target puluhan juta. Jangan sampai ini jadi temuan,” ungkap Badawi.
Menurut Badawi, selama Perda dan Perbup belum diubah, pengenaan tarif retribusi harus tetap berjalan. Namun, sikap Fraksi Golkar itu tidak sejalan dengan anggota DPRD Lutim dari Fraksi NasDem, Muh Iwan, yang berbeda pendapat. Perbedaan pendapat tersebut memicu ketegangan di ruang rapat.
Badawi menyebut pernyataan Muh Iwan membuat pihaknya tersinggung. “Pendapatnya (Muh Iwan, red) itu bikin kami tersinggung. Seolah-olah kami menyerang Kapus. Ini lembaga DPRD. Lembaga politis,” jelas Badawi. Ia menegaskan bahwa DPRD adalah lembaga politis, sehingga perbedaan pendapat semestinya tidak dibaca sebagai serangan terhadap pihak lain.
Karena tersinggung dengan pernyataan Muh Iwan, insiden gelas kopi pecah pun terjadi. Gelas itu dilempar ke lantai, menimbulkan bunyi tumbukan yang terdengar dua hingga tiga kali. Peristiwa itu menandai betapa panasnya pembahasan retribusi dalam rapat Banggar tersebut, yang semula membahas persoalan tarif dan target penerimaan daerah, tetapi berujung pada ketegangan antaranggota dewan.

Tinggalkan Balasan