Kolomdata.id — Kejaksaan Negeri Luwu Timur mulai melirik sejumlah proyek bermasalah. Beberapa pejabat ULP dan PPK sudah diperiksa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan sejumlah pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dimulai bulan lalu. Sebelum pejabat eselon II dan III dilantik 12 Februari 2026.
Sumber yang namanya minta dirahasiakan membeberkan, pemeriksaan sejumlah pejabat ULP dan PPK terkait proses pengadaan dan lelang kegiatan proyek fisik tahun 2025. Termasuk proses lelang perencanaan dan pengawasan proyek tahun 2025.
“Informasi A1 ini. Yang saya tahu, ini berkaitan dengan pembangunan WC sekolah. Termasuk pembangunan gerbang di Kecamatan Burau dan proyek jalan lingkar jalan provinsi yang menggunakan dana APBD di Desa Atue, Kecamatan Malili yang diduga bermasalah,” kata sumber yang minta identitasnya tak disebutkan.
Menurutnya, tak hanya proyek itu saja. Ada beberapa proyek perencanaan dan pengawasan yang jadi perhatian serius penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Terkait pemeriksaan sejumlah pejabat ULP dan PPK di Luwu Timur, Kepala Seksi Intelejen Kejari Luwu Timur, Deri F Rahman menunggu petunjuk penyidik terkait. “Kami koordinasi dulu dengan Kasi Pidsus,” kata Deri saat ditemui tiga hari yang lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur, Samuel Tanapa Patandianan, juga belum memberi jawaban perihal pemeriksaan tersebut. Pertanyaan awak media via WhatsApp belum dijawab.
Publik mendukung Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam upaya memberantas tindak pidana di daerah berjulukan Bumi Batara Guru. (*)










