Kabupaten Luwu Timur tengah dilanda gejolak di tingkat pemerintahan desa. Pasalnya, tidak sedikit kepala desa yang mulai dilanda kekhawatiran karena skema pendanaan yang telah disetujui dalam APBDes kini menjadi tanda tanya besar. Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang semula dianggarkan untuk setiap desa justru berpotensi hangus sebelum sempat direalisasikan.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sejumlah perangkat desa menyebut bahwa dalam proses asistensi yang telah dijalankan, muncul indikasi kuat bahwa alokasi BKK untuk tahun ini tidak akan menyentuh seluruh desa. Bahkan, salah satu konsekuensi langsung dari situasi ini adalah terpaksa dihentikannya Program 1 Desa 1 Tahfidz yang selama ini berjalan berkat suntikan dana rutin dari BKK.
Seorang kepala desa yang enggan disebutkan identitasnya menuturkan bahwa hasil pendampingan teknis menunjukkan fakta pahit. Jika sebelumnya semua desa berharap mendapat jatah, kini kenyataan berkata lain. Hanya sebagian kecil desa yang bakal menerima manfaat dari BKK yang nilainya fantastis, yakni mencapai Rp 2 miliar per desa untuk tahun 2025 ini, dan baru pada 2026 semua desa bakal merasakan program tersebut.
Menurut pengakuan sang kades, program unggulan keagamaan itu harus berhenti total. Setiap bulan, desanya biasa mengucurkan dana sekitar Rp 1 juta untuk para penghafal Alquran, dan alokasi tersebut bersifat wajib. Dengan mandeknya pencairan BKK, semua aktivitas itu pun ikut lumpuh. Ia juga membenarkan bahwa dalam APBDes, pos BKK sudah dihilangkan sama sekali.
Sementara itu, isu ini mendapat bantahan keras dari dinas terkait. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak akurat. Ia menyampaikan bahwa tidak ada niatan sama sekali untuk mencoret BKK dari anggaran desa. Permasalahan utamanya hanyalah soal administrasi, di mana revisi Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum belum juga tuntas dikerjakan.
Halsen menjelaskan lebih lanjut melalui sambungan WhatsApp bahwa peluang setiap desa untuk tetap menerima alokasi dana sebesar Rp 1 miliar pada tahun ini masih sangat terbuka lebar. Secara paralel, desa-desa yang tergabung dalam kelompok 33 desa lainnya berpotensi menerima nominal yang lebih besar, yaitu Rp 2 miliar masing-masing. Ia memastikan prosesnya hanya menunggu waktu hingga regulasi tersebut rampung.

Tinggalkan Balasan