KolomData.id – Palopo – Kasus pengeroyokan yang menimpa seorang mahasiswa Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo menjadi atensi kepolisian. Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma meminta waktu untuk mengungkap kasus tersebut, seiring penyelidikan yang masih berproses.

Dedi menjelaskan bahwa laporan pengeroyokan mahasiswa Unanda Palopo baru diterima pada Kamis, 22 Mei 2025. Menurutnya, penyelidikan masih berjalan dan kepolisian belum bisa gegabah dalam mengambil langkah. Ia menegaskan bahwa seluruh kasus mendapat atensi, namun persoalan pembuktian menuntut kehati-hatian agar dasar hukumnya kuat. Karena itu, menurut Dedi, sejumlah kasus memang memerlukan waktu.

Salah satu kendala yang dihadapi penyidik adalah korban belum bisa dimintai keterangannya. Dedi menyampaikan bahwa korban masih berada di rumah sakit, sehingga berita acara pemeriksaan (BAP) korban juga belum dapat dilakukan. Kepolisian Polres Palopo sendiri telah mengajukan visum kepada korban sebagai upaya melengkapi bukti.

Dedi menuturkan, untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, penyidik setidaknya membutuhkan minimal dua barang bukti. Visum terhadap korban menjadi salah satu upaya untuk memenuhi syarat tersebut. Proses inilah yang membuat penanganan kasus memerlukan waktu lebih panjang.

Di sisi lain, korban bernama Yusril dilaporkan sudah membaik dan siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Yusril menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan dan berharap para pelaku segera ditangkap. Menurutnya, para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan yang mereka lakukan.

Kasus pengeroyokan yang menimpa Yusril terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025. Ia dikeroyok oleh massa yang jumlahnya sekitar 20 orang. Peristiwa itu bermula ketika Yusril berada di luar kampus, lalu diseret masuk ke dalam kampus dan dihajar habis-habisan oleh massa tersebut.

Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan bukti untuk memperkuat perkara, sementara korban berharap penangkapan terhadap para pelaku dapat segera dilakukan. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama kalangan mahasiswa dan warga Palopo, yang menantikan kejelasan penanganan hukum atas peristiwa tersebut.