Permintaan agar kasus pengeroyokan yang menimpa mahasiswa Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo segera terungkap mendapat respons dari kepolisian setempat. Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma menegaskan bahwa proses hukum tengah berjalan, namun ia butuh waktu untuk memastikan pembuktian yang kuat.

Laporan resmi mengenai penganiayaan beramai-ramai itu baru saja diterima aparat pada Kamis, 22 Mei 2025. Hingga kini, penyelidikan masih terus didalami. Dedi menjelaskan, seluruh laporan yang masuk mendapat perhatian serius, tetapi kesimpulan perkara tak bisa terburu-buru karena harus didukung alat bukti yang cukup. Pernyataan itu ia sampaikan melalui sambungan pesan singkat pada Jumat, 23 Mei 2025.

Salah satu kendala yang membuat proses berjalan lamban adalah kondisi korban yang belum memungkinkan untuk dimintai keterangan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban pun urung dilakukan karena keadaan fisiknya belum mendukung.

Di sisi lain, pihak Polres Palopo telah mengambil langkah konkret dengan mengajukan permohonan visum terhadap korban. Pengajuan ini ditujukan untuk melengkapi kebutuhan administrasi penyidikan. Setidaknya, dua alat bukti yang sah diperlukan sebelum kasus ini dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sementara itu, kabar menggembirakan datang dari pihak korban. Kondisi kesehatannya mulai menunjukkan kemajuan dan ia menyatakan kesiapannya untuk memberi kesaksian kepada penyidik. Ia berharap pelaku yang telah melakukan tindakan brutal tersebut segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa nahas yang dialami Yusril terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025. Ia menjadi sasaran amukan massa yang jumlahnya diperkirakan mencapai dua puluh orang. Korban ditarik paksa dari area di luar lingkungan kampus, lalu diseret masuk ke dalam kampus. Di tempat itulah ia dihajar bertubi-tubi hingga babak belur.