KolomData.id – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah kabar yang menyebut Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Bantahan itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, yang menegaskan bahwa informasi soal pengunduran diri tersebut tidak pernah disampaikan oleh yang bersangkutan.

“Pak Menteri tidak ada pernyataan hal tersebut,” kata Uunk di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Pernyataan itu menjadi jawaban resmi kementerian atas isu yang ramai beredar di ruang publik. Dengan penegasan tersebut, kementerian memastikan tidak ada pernyataan pengunduran diri yang keluar dari Nusron Wahid maupun dari lingkungan kementerian.

Isu pengunduran diri itu sendiri mencuat seiring ramainya pembicaraan atas kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). HGB adalah hak atas tanah untuk mendirikan bangunan dalam jangka waktu tertentu. Kasus yang ditangani KPK inilah yang kemudian bersinggungan dengan nama Nusron Wahid, sehingga memunculkan spekulasi mengenai posisinya di kementerian.

Nusron Wahid sebelumnya sempat membuka suara ketika namanya disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut. Ia tidak menutup diri dari sorotan, melainkan menyatakan harapannya agar peristiwa itu menjadi pemicu percepatan perbaikan tata kelola di lingkungan kementerian. Pernyataan itu menunjukkan sikap yang berorientasi pada pembenahan internal, bukan pada wacana mundur dari jabatan.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN memastikan roda pemerintahan dan pelayanan pertanahan tetap berjalan normal seiring proses hukum yang berlangsung. Artinya, meski isu politik dan hukum tengah menyeruak, layanan kepada masyarakat tidak dihentikan dan tetap dilaksanakan seperti biasa. Kementerian juga tidak melaporkan adanya gangguan pada pelayanan pertanahan akibat kasus yang sedang ditangani KPK.

Kementerian kemudian meminta publik untuk merujuk pada keterangan resmi institusi daripada informasi yang belum terverifikasi. Imbauan ini penting karena isu pengunduran diri beredar tanpa konfirmasi, sementara bantahan resmi justru datang dari pejabat yang berwenang di lingkungan kementerian. Publik diarahkan agar tidak menjadikan informasi yang belum jelas sumbernya sebagai rujukan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus dugaan suap HGB di Bogor yang ditangani KPK maupun kaitannya dengan nama Nusron Wahid. Yang jelas, kementerian telah membantah isu pengunduran diri menteri dan menegaskan bahwa pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sumber: Fajar.co.id

Sumber: Fajar.co.id