Kolomdata.id — Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan institusinya telah mengeluarkan 1.653 sekolah dari kriteria penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Sekolah yang dikeluarkan antara lain sekolah internasional atau bertaraf internasional yang rata-rata membebankan biaya SPP jutaan rupiah per bulan, seperti SMA Taruna Nusantara dan sekolah-sekolah bertaraf Cambridge. Selain itu, daftar tersebut mencakup sekolah negeri maupun swasta yang tercatat menolak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sudaryono menuturkan BGN lebih dulu mengonfirmasi penolakan itu kepada pihak sekolah dan orang tua siswa. Jika seluruh pihak sepakat tidak membutuhkan MBG, anggaran yang semestinya digunakan untuk sekolah tersebut dapat dialihkan kepada kelompok atau sekolah lain yang dinilai lebih membutuhkan.

Untuk sekolah negeri terdapat ketentuan tersendiri. Berdasarkan pembahasan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan, sekolah negeri pada prinsipnya harus menerima MBG untuk seluruh siswa atau menolaknya secara keseluruhan, sehingga tidak diperbolehkan hanya sebagian siswa yang menerima sementara sebagian lain menolak. Keputusan itu disebut mempertimbangkan kondisi sosial di lingkungan sekolah.

Sudaryono mencontohkan sekolah negeri yang tidak membutuhkan dana BOS karena kondisi ekonomi orang tua siswa dinilai cukup. Dalam kondisi seperti itu, BGN menanyakan apakah sekolah juga tidak memerlukan MBG, dan bila seluruh pihak sepakat menolak, BGN akan menghormati keputusan tersebut. Sementara untuk sekolah swasta, penanganan dinilai lebih mudah karena kondisi sekolah dan kemampuan orang tua siswa dapat menjadi pertimbangan penentuan kriteria penerima.

Sumber: Fajar.co.id