Kolomdata.id – Bogor – Ombudsman RI kembali mengungkap temuan mencengangkan di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor. Saat melakukan inspeksi mendadak, tim menemukan sejumlah fasilitas yang diduga diperuntukkan bagi warga binaan tertentu, mulai dari ruang kebugaran hingga rencana pembangunan lapangan golf mini. Anggota Ombudsman RI, Syafrida, mengungkapkan bahwa saat ini sedang berlangsung pembangunan fasilitas gym dan ada rencana pembuatan shelter untuk golf mini. Pihaknya pun berniat menanyakan langsung kepada petugas terkait hal tersebut.
Sejumlah peralatan mewah turut ditemukan di lokasi, seperti televisi berlayar besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Yang lebih mengejutkan, di dalam salah satu unit pendingin ruangan ditemukan botol minuman keras. Berdasarkan pengamatan Syafrida, penghuni yang menempati kawasan mewah tersebut mengaku harus menyetor sejumlah uang untuk bisa tinggal di sana. Pengakuan itu belum didalami lebih jauh oleh tim. Menurut Syafrida, salah satu penghuni mengaku sebagai warga binaan dan membayar sejumlah uang.
Kawasan hunian mewah itu ternyata tidak dilengkapi pagar pembatas permanen. Area tersebut bahkan tersambung langsung dengan perkampungan warga melalui semak dan rumpun bambu di sekitarnya. Kondisi ini menimbulkan potensi besar terjadinya akses keluar-masuk tanpa pengawasan petugas.
Tim Ombudsman sempat mengalami penolakan saat hendak memasuki area lapas, meski sudah membawa surat tugas. Petugas meminta mereka menunggu kepala lapas. Syafrida mempertanyakan mengapa penolakan terjadi, padahal sidak ke sejumlah institusi UPT lapas lain tidak pernah mendapat hambatan serupa, dan ini merupakan penolakan kedua yang dialaminya.
Anggota Ombudsman RI lainnya, Fikri Yasin, mengaku kesulitan memeriksa seluruh kawasan mewah di lapas tersebut. Sepanjang pemeriksaan, lebih dari sepuluh petugas mengawasi dan mengikuti mereka. Fikri menyebut para petugas sempat tarik-tarikan dengan timnya saat tengah mewawancarai penghuni. Petugas bahkan kerap menutupi kamera milik Ombudsman ketika tim melakukan dokumentasi. Saat tim menanyakan alasan seorang penghuni berada di kawasan itu, penjelasan komprehensif tak kunjung diberikan. Fikri menduga ada hal yang tidak ingin dibuka secara terus terang oleh pihak lapas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Cibinong belum memberikan respons mengenai fasilitas dan penggunaan rumah mewah tersebut, termasuk alasan penghambatan tim saat sidak. Tim sudah menghubungi Kalapas Wisnu Hani, namun belum ada jawaban. Ombudsman memastikan akan menyampaikan tindakan korektif kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar rumah-rumah tersebut ditindaklanjuti dan para warga binaan dikembalikan ke sel masing-masing. Tim juga meminta bangunan mewah itu dibongkar dan dievaluasi.
Temuan Ombudsman RI langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan pihaknya telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi dari Ombudsman akan menjadi bahan pendalaman secara objektif. Mashudi menegaskan Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal dan menghormati fungsi pengawasan Ombudsman RI. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi, namun seluruh informasi perlu diverifikasi utuh agar kesimpulan benar-benar berdasar fakta dan ketentuan yang berlaku. Terkait kemungkinan pelanggaran oleh petugas, Mashudi memastikan tindakan akan diambil jika hasil pemeriksaan menemukan bukti pelanggaran. Pemeriksaan dilakukan secara objektif dan menyeluruh, tanpa mendahului hasilnya. Tim Ditjenpas akan memverifikasi seluruh informasi yang berkembang, termasuk status dan peruntukan sarana prasarana, administrasi penugasan warga binaan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan