
Kolomdata.id — Jakarta – Aparat gabungan menangkap 24 orang dalam operasi penindakan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026). Dari jumlah itu, 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan delapan orang lainnya di Kampung Boncos.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, operasi tersebut melibatkan personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Penggerebekan di dua kampung itu melibatkan ratusan personel gabungan pada Jumat siang.
Menurut keterangan kepolisian, sebanyak 700 anggota polisi dan TNI dikerahkan dalam penggerebekan yang dilakukan sejak Jumat pagi. Kampung Ambon berada di Kecamatan Cengkareng, sedangkan Kampung Boncos masuk wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Kedua kawasan itu selama ini dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah orang berupaya kabur hingga ada yang melompat ke sungai.
Seluruh orang yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif. Mereka juga diwajibkan mengikuti tes urine untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan narkotika di dalam tubuh masing-masing. Petugas menyisir sejumlah lokasi dan menemukan sarana yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang dan sarana yang ditemukan antara lain lapak, tempat yang menyewakan bong, penyimpanan di kamar kos, hingga barang bukti yang disimpan di dalam kendaraan bermotor. Temuan itu menjadi dasar pengembangan penyidikan untuk memetakan jejaring peredaran di kawasan yang selama ini dikenal sebagai kantong peredaran narkotika di Jakarta Barat.
Bismo menegaskan penanganan kawasan rawan narkoba tidak hanya menitikberatkan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis. Kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Tenaga Kerja untuk mendukung program ketenagakerjaan bagi warga setempat agar tidak kembali masuk lingkaran peredaran narkotika.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyatakan penanganan kawasan rawan narkotika dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Penindakan, ujarnya, diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat. Kepolisian menyatakan orang-orang yang ditangkap diduga terkait jaringan peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat, sehingga pengembangan kasus diarahkan untuk memetakan peran masing-masing pihak. Penggerebekan ini menjadi bagian dari rangkaian penindakan narkotika di Jakarta, setelah Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya membongkar produksi etomidate senilai Rp120 miliar di kawasan PIK 2. Sebagai tindak lanjut, aparat gabungan akan memfokuskan perhatian pada patroli preventif, edukasi kepada masyarakat, hingga layanan pemulihan trauma atau trauma healing. Polres Metro Jakarta Barat juga tengah menyiapkan posko khusus untuk mendukung koordinasi dan memantau situasi keamanan serta ketertiban di kawasan tersebut.
Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Balasan