Kolomdata.id — Seragam sekolah gratis di Kabupaten Luwu Timur salah satu proyek yang menguntungkan. Konsep pemberdayaan pelaku UMKM Konveksi, diduga menjadi modus permainan curang (Patgulipat).
Berdasarkan data yang diperoleh kolomdata.id, Pemda Lutim mengucurkan anggaran Rp 8,7 miliar tahun 2025 untuk mengadakan 16.737 perlengkapan seragam sekolah (sepatu, kaus kaki, celana, baju, dasi, tas, dan topi) untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sayangnya, seragam sekolah ini belum ada sama sekali. Orang tua siswa sudah beli baju seragam sendiri.
Pemda Lutim melalui Dinas Pendidikan sudah berjanji akan mengganti uang orang tua siswa (beritanya diterbitkan kolomdata.id pada tanggal 04 Maret 2025. Nilainya berbeda. Untuk PAUD diberikan Rp 400 ribu. Siswa SD mendapat Rp 560 ribu. Dan siswa SMP diberikan Rp 600 ribu. Uang seragam ini, akan ditransfer ke Kartu Pintar masing-masing siswa sesuai Juknis.
Alih-alih ditransfer. Kartu Pintarnya saja belum ada sama sekali. Parahnya, dana Rp 8,7 miliar yang seharusnya diberikan ke orang tua siswa, dialihkan untuk membuat seragam sekolah baru. Agar terlihat merakyat, pengadaan seragam sekolah dikerjakan pelaku UMKM Konveksi.
Bagaimana dengan Petunjuk Teknis (Juknis). Kalau Pengawasan DPRD Lutim lemah. Juknis bisa saja diganti. Apalagi sudah ribut. Semuanya akan diatur. Toh bisa dibuat baru. Jika anggota DPRD Lutim jujur dan tak dibeli, Juknisnya pasti tak berubah.
Kalau Aparatur Penegak Hukum (APH) serius. Aroma dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pasti tercium. Tapi sudahlah. Biar APH bekerja dulu. Kalau sudah begini dan tak melakukan upaya penegakan hukum, maka rakyat bisa menilai sendiri kinerja APH. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Masyarakat berharap, proyek pengadaan baju seragam sekolah ini diusut. Sebab, sangat merugikan masyarakat.
“Ada beberapa sekolah di Wasuponda yang sempat membagikan pakaian seragam itu. Karena belum lengkap seragamnya ditarik kembali,” ujar salah satu orang tua siswa di Wasuponda yang namanya enggan disebutkan.

Infografis terkait jumlah sekolah TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta di Kabupaten Luwu Timur. (Kolomdata.id)
Kalau pengakuan orang tua siswa di Kecamatan Malili, pakaian seragam paling lambat dibagikan Desember. “Ini sudah hampir dua bulan pergantian tahun 2025 pakaian seragam tersebut belum ada sama sekali. Ada apa ya,” kata Awaluddin sembari melempar pertanyaan.
Pertanyaan serupa juga dikemukakan Warga Kecamatan Towuti, Fitriani. Dia mengaku belum menerima pakaian seragam untuk anak-anak mereka di tahun 2025 lalu. Bahkan sudah beli seragam baru untuk anaknya.
“ Katanya sih pernah sempat ingin disalurkan dan dibagikan oleh masing-masing sekolah. Namun entah kenapa dibatalkan. Dimana kendalanya kira-kira,” ujar Fitri.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K yang berusaha dikonfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp, Rabu, (18/02/2026) belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (*)











