Insiden hilangnya sepeda motor milik staf di lingkungan rumah sakit memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaan keamanan pasca dihapuskannya tarif parkir. Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi hanya dua hari setelah kebijakan baru resmi diberlakukan, tepatnya pada Kamis (05/06/25) sekitar pukul 23.30 WITA di sisi depan Instalasi Gawat Darurat (IGD), sebuah lokasi yang sebenarnya dilarang untuk dijadikan tempat parkir.
Muh Nur, anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, menyampaikan pandangannya secara tegas. Melalui sambungan telepon WhatsApp pada Sabtu (07/06/25), ia menekankan bahwa keputusan Bupati untuk menghentikan pungutan parkir sejatinya bukanlah pembebasan bagi pihak rumah sakit untuk mengabaikan aspek keamanan. Justru, momen ini seharusnya menjadi pemicu bagi direksi untuk melahirkan terobosan baru. Menurutnya, ada kesalahpahaman yang terjadi di internal kepemimpinan RSUD. Penghentian retribusi dimaksudkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, bukan lantas menghilangkan tanggung jawab untuk menyediakan layanan parkir yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Politisi tersebut mengingatkan bahwa setiap keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati tidak boleh menciptakan persoalan segar di lapangan. Sayangnya, hilangnya kendaraan bermotor di area yang seharusnya steril ini menjadi bukti adanya celah pengawasan. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyelesaikan urusan terkait penghapusan biaya parkir, dan kini merupakan kewajiban penuh dari Direktur RSUD untuk memastikan rasa aman bagi seluruh pengguna fasilitas. Jangan sampai penyelesaian yang satu justru memunculkan persoalan keamanan yang lebih rumit.
Sementara itu, tanggapan berbeda datang dari pucuk pimpinan rumah sakit. dr. Irfan, yang menjabat sebagai Direktur RSUD I Lagaligo Wotu, mengakui bahwa kejadian pencurian ini menjadi sorotan tajam bagi manajemen. Pihaknya berjanji akan segera melakukan pembenahan total pada sistem pengamanan area parkir. Salah satu langkah konkret yang tengah diproses adalah mengaktifkan kembali sistem portal di pintu masuk utama. Selain itu, penambahan personel untuk piket malam juga menjadi prioritas, sebagaimana disampaikannya melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
Sebagai informasi, sejak tarif parkir dihapuskan, petugas parkir tetap direkrut dan ditempatkan seperti biasa. Hal ini dilakukan semata-mata agar kondisi area parkir tetap teratur dan tertata rapi. Manajemen juga mengklaim telah membuat penataan zona parkir yang mudah diawasi oleh petugas. Mengenai motor yang raib tersebut, dr. Irfan menjelaskan bahwa kendaraan itu diparkir di luar zona yang telah ditetapkan, sehingga agak sulit untuk terpantau oleh tim keamanan. Ia menegaskan bahwa lokasi di depan UGD bukanlah area parkir resmi, melainkan area terlarang.
Di akhir keterangannya, dr. Irfan mengimbau seluruh pegawai maupun pengunjung untuk lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraan. Kepatuhan terhadap aturan yang telah dibuat menjadi kunci utama agar kendaraan tetap berada dalam pengawasan petugas. Dengan begitu, kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan