Kolomdata.id – Tangerang – Insiden dugaan pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kabupaten Tangerang, Banten, berbuntut panjang. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (20/9) itu beredar luas di media sosial melalui rekaman video yang memperlihatkan sejumlah warga mendatangi sebuah rumah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg. Dalam tayangan tersebut, warga meminta ibadah dihentikan lantaran lokasi dinilai belum mengantongi izin, dan sejumlah orang tampak mengacungkan senjata tajam.
Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa bangunan yang didatangi warga bukanlah gereja, melainkan rumah sewaan yang difungsikan sebagai tempat ibadah. Penegasan ini disampaikannya untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Langkah penyelesaian pun langsung ditempuh. Kedua pihak yang berselisih telah dipertemukan oleh aparat bersama tokoh masyarakat setempat dan pemerintah kecamatan. Menurut Yono, pertemuan itu digelar di kediaman seorang tokoh masyarakat dan turut dihadiri Camat Rajeg. Ia menyatakan situasi di lapangan saat ini sudah kondusif dan terkendali.
Musyawarah lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (22/9). Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang akan dilibatkan dalam pertemuan tersebut. Yono menyebut agenda itu akan digelar di aula Kecamatan Rajeg dengan mengundang FKUB.
Kasus ini mencuat setelah rekaman video aksi warga menyebar cepat di berbagai platform media sosial. Publik menyoroti dugaan tindakan pembubaran ibadah serta kemunculan senjata tajam dalam peristiwa itu. Hingga kini, aparat masih mengupayakan jalan tengah melalui dialog antarwarga agar persoalan tidak berlarut.
Pemerintah setempat berharap mediasi yang melibatkan FKUB mampu menghasilkan solusi yang diterima semua pihak. Penyelesaian secara musyawarah dinilai menjadi jalur utama untuk menjaga kerukunan di wilayah tersebut.
Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan