Kolomdata.id — Jakarta – Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (14/9/2026). Ia diamankan bersama istrinya dalam operasi yang digelar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dan sejumlah lokasi lain.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Penyelidik menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, serta koper sebanyak 20-an kemasan, dengan nilai ditaksir mencapai Rp100 miliar.

KPK mengamankan total 17 orang dalam operasi itu, di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Fahd Arafiq. Politikus Golkar tersebut diketahui pernah dua kali dipenjara dalam kasus korupsi sebelum kembali menjadi sorotan publik.

Sumber: Harian Fajar