KolomData.id – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2026). Pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden melalui pengucapan sumpah jabatan. Suahasil naik ke kursi tertinggi di Kementerian Keuangan setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta dengan Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan. Momen itu menandai resminya Suahasil Nazara mengemban amanat sebagai Menteri Keuangan, posisi yang sebelumnya dipegang Purbaya Yudhi Sadewa. Pergantian ini terjadi di lingkup Kabinet Merah Putih.
Yang menarik, Suahasil mengaku baru diberi tahu Istana beberapa jam sebelum pelantikan berlangsung. Keterangan itu ia sampaikan terkait proses pergantian posisi yang berjalan singkat. Meski demikian, pelantikan tetap digelar sesuai jadwal pada Senin (14/9/2026).
Purbaya sendiri menjabat Menkeu sejak September 2025. Artinya, kursi Menteri Keuangan kembali berganti setelah Purbaya mengisi posisi tersebut selama periode yang berjalan sejak September tahun lalu. Kini estafet kepemimpinan di Kementerian Keuangan berpindah kepada Suahasil.
Pakar hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan harapannya atas amanat baru Suahasil. Ia mengucapkan selamat kepada Suahasil atas jabatan yang baru diemban. Jimly berharap terjadi perbaikan manajemen fiskal serta keuangan negara dengan tata kelola yang lebih baik. Harapan itu ia sampaikan sebagai bagian dari respons atas pergantian pejabat di kursi Menteri Keuangan.
Pergantian di kursi Menteri Keuangan ini merupakan bagian dari perombakan Kabinet Merah Putih. Perombakan tersebut mencakup posisi strategis di pemerintahan, termasuk Menteri Keuangan. Suahasil diharapkan mampu menjaga arah kebijakan ekonomi dan fiskal Indonesia ke depan.
Dengan latar belakangnya sebagai Wakil Menteri Keuangan, Suahasil dinilai memiliki pemahaman atas kerja Kementerian Keuangan. Amanat baru itu menuntut kesinambungan kebijakan ekonomi dan fiskal. Sumber: Fajar.co.id
Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Balasan