Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

Hukum dan Kriminal

Polres Lutim Bongkar 7 Kasus Penyalagunaan BBM, Sita 10 Ribu Liter Solar


					Anggota Kepolisian Polres Luwu Timur mengamankan BBM bersubsidi jenis solar. Perbesar

Anggota Kepolisian Polres Luwu Timur mengamankan BBM bersubsidi jenis solar.

Kolomdata.id — Polres Luwu Timur berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar. Kasus ini dibongkar dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2025.

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang pelaku beserta 10 ribu liter lebih BBM bersubsidi yang diduga akan dijual keluar daerah. Kasusnya sudah tahap penyidikan.

 

Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto TM, mengatakan, para pelaku menggunakan modus operandi dengan melakukan antrian di SPBU menggunakan barcode kendaraan. Barcode tersebut kemudian dikumpulkan dan digunakan kembali untuk membeli solar dalam jumlah besar.

 

Selanjutnya, BBM dijual ke luar daerah, seperti Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. “Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 316 jerigen berisi BBM jenis solar, dengan total 10.428 liter. Selain itu, kami juga mengamankan lima unit kendaraan yang digunakan pelaku untuk mengangkut BBM,” ujar Kapolres.

 

Ario menghimbau, agar para pelaku yang masih melakukan praktik serupa segera menghentikan kegiatannya. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketersediaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

 

“Kami minta peran serta masyarakat agar bersama-sama menjaga ketersediaan dan penyaluran BBM Subsidi ini. Tentu dengan harapan tepat sasaran demi mencegah tindakan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas AKBP Ario.

 

Ario menegaskan, pihaknya akan memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kasus serupa terjadi di wilayah hukum Polres Luwu Timur. (*)

Baca Lainnya

Polda Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Dua Kapolres

21 Desember 2025 - 14:38 WITA

Jelang Nataru, 3.981 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 720 Gereja

17 Desember 2025 - 14:51 WITA

Bea Cukai Malili Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp 2,8 Miliar 

15 Desember 2025 - 04:25 WITA

Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truk Melawan Arus di Depan Terminal Malili, Korban Kritis

9 Desember 2025 - 10:43 WITA

Asking Syam Diduga Dikriminalisasi, Keluarga Tuntut Keadilan 

2 Desember 2025 - 04:48 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal