Menu

Mode Gelap
PT PUL Berupaya Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan  Petani Tagih Realisasi Program Unggulan Pupuk Gratis Ibas-Puspa Forum Anak Butuh Perhatian, Mahading : Doakan Usulan Ini Bisa Masuk APBD 2027 Serap Aspirasi, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Kepada HM Siddiq BM  Bermasalah? Kejari Lutim Diam-Diam Periksa Pejabat ULP dan PPK Patgulipat Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Pemda Lutim

Hukum dan Kriminal

Polres Lutim Bongkar 7 Kasus Penyalagunaan BBM, Sita 10 Ribu Liter Solar

badge-check


					Anggota Kepolisian Polres Luwu Timur mengamankan BBM bersubsidi jenis solar. Perbesar

Anggota Kepolisian Polres Luwu Timur mengamankan BBM bersubsidi jenis solar.

Kolomdata.id — Polres Luwu Timur berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar. Kasus ini dibongkar dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2025.

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang pelaku beserta 10 ribu liter lebih BBM bersubsidi yang diduga akan dijual keluar daerah. Kasusnya sudah tahap penyidikan.

 

Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto TM, mengatakan, para pelaku menggunakan modus operandi dengan melakukan antrian di SPBU menggunakan barcode kendaraan. Barcode tersebut kemudian dikumpulkan dan digunakan kembali untuk membeli solar dalam jumlah besar.

 

Selanjutnya, BBM dijual ke luar daerah, seperti Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. “Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 316 jerigen berisi BBM jenis solar, dengan total 10.428 liter. Selain itu, kami juga mengamankan lima unit kendaraan yang digunakan pelaku untuk mengangkut BBM,” ujar Kapolres.

 

Ario menghimbau, agar para pelaku yang masih melakukan praktik serupa segera menghentikan kegiatannya. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketersediaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

 

“Kami minta peran serta masyarakat agar bersama-sama menjaga ketersediaan dan penyaluran BBM Subsidi ini. Tentu dengan harapan tepat sasaran demi mencegah tindakan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas AKBP Ario.

 

Ario menegaskan, pihaknya akan memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kasus serupa terjadi di wilayah hukum Polres Luwu Timur. (*)

Baca Lainnya

Bermasalah? Kejari Lutim Diam-Diam Periksa Pejabat ULP dan PPK

5 Maret 2026 - 06:19 WITA

Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim 

7 Februari 2026 - 02:20 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Lahan Kompensasi DAM Karebbe Disewakan Ke IHIP, Kejati Sulsel Periksa Sejumlah Pihak

7 Januari 2026 - 15:29 WITA

Polres Parepare Amankan PNS Pelaku Curanmor

7 Januari 2026 - 11:34 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal