Sebanyak tujuh orang tersangka berhasil diamankan aparat Kepolisian Resor Luwu Timur dalam pengungkapan praktik ilegal penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi. Tersangka beserta ribuan liter solar yang mereka kumpulkan secara tidak sah kini telah berada dalam penguasaan penyidik untuk diproses lebih lanjut.
Sepanjang periode Juli hingga Agustus 2025, operasi penegakan hukum ini digelar dan berhasil menyita tidak kurang dari 10.428 liter solar bersubsidi yang disimpan dalam 316 jerigen. Selain itu, lima unit kendaraan roda empat yang difungsikan sebagai alat angkut BBM ilegal tersebut juga ikut diamankan sebagai barang bukti. Seluruh pelaku dan barang bukti tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyidikan di Mapolres Luwu Timur.
AKBP Ario Putranto TM selaku Kapolres Luwu Timur mengungkapkan bahwa modus yang dipakai para pelaku terbilang rapi. Mereka mengantre di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum dengan memanfaatkan barcode milik kendaraan. Barcode-barcode tersebut lantas dihimpun dan dipakai berulang kali untuk membeli solar dalam jumlah besar secara bertahap, sehingga tidak mencurigakan. Solar yang sudah terkumpul kemudian diangkut dan dijual kembali ke luar daerah, khususnya ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Kapolres menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merupakan tindakan yang sangat merugikan negara dan masyarakat luas. Oleh sebab itu, ia memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang masih menjalankan praktik serupa agar segera menghentikan kegiatannya. Ia juga meminta keterlibatan langsung dari warga untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan. Harapannya, penyaluran solar bersubsidi dapat berjalan tepat sasaran dan dinikmati oleh mereka yang berhak.
Proses hukum terhadap para tersangka akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memperketat pengawasan dan mencegah terulangnya kasus serupa di wilayah hukum Polres Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan