Peristiwa nahas menimpa kediaman seorang personel kepolisian di Luwu Timur. Tempat tinggal milik Aipda Jaslin ludes dilalap si jago merah, bahkan dua unit kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir di lokasi turut menjadi santapan api.

Musibah yang menghanguskan rumah dinas tersebut terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 10.21 WITA. Berlokasi di Jalan Soekarno, Desa Kalosi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Saat kejadian berlangsung, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat karena tengah menunaikan tanggung jawabnya sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Towuti, Polres Luwu Timur.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, api pertama kali diketahui oleh seorang petani bernama Ravid Alan. Ia tengah melintas di jalur dua yang tidak jauh dari rumah korban ketika matanya menangkap percikan api yang tidak wajar. Ravid menghentikan laju kendaraannya dan memutuskan untuk memeriksa sumber percikan tersebut.

Dalam kesaksiannya kepada aparat kepolisian, Ravid menuturkan bahwa ia melihat kabel listrik yang memercikkan api. Letak kabel itu persis berada di atas atap rumah milik Aipda Jaslin. Merasa cemas dan panik, dirinya sempat berteriak meminta tolong, tetapi area sekitar tampak sepi tanpa ada seorang pun yang mendengar teriakannya.

Langkah selanjutnya yang diambil oleh Ravid adalah menghubungi petugas PLN untuk meminta pemutusan aliran listrik. Ia mengaku takut dan lebih memilih mencari bantuan. Tidak berselang lama, beberapa aparat Desa Kalosi beserta sejumlah perempuan tiba di lokasi untuk memberikan pertolongan.

Upaya penyelamatan sempat dilakukan terhadap sebuah motor dan mobil milik korban. Bersama warga setempat, Ravid mencoba mengeluarkan kedua kendaraan tersebut dari area kebakaran. Namun, kobaran api berkembang terlalu cepat dan membesar, sehingga kendaraan tersebut gagal dievakuasi dan akhirnya ikut hangus terbakar di lokasi kejadian.

Tim pemadam kebakaran baru tiba di tempat kejadian sekitar pukul 11.00 WITA. Satu regu petugas dikerahkan dan berhasil menjinakkan amukan api. Meskipun demikian, seluruh bagian rumah beserta isinya telah rata dengan tanah. Barang berharga milik korban juga tidak ada yang tersisa.

Kapolsek Towuti, IPTU Yusmal Yunus, yang didampingi oleh PS Kanit Provost Polsek Towuti, Aiptu Arif, membenarkan peristiwa tersebut. Ditegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, kerugian material yang diderita cukup fantastis, yakni ditaksir mencapai angka Rp 500 juta.