Kemunculan belasan kontainer dan modul milik PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di pelabuhan Waru-Waru memicu pertanyaan besar dari berbagai pihak di Kabupaten Luwu Timur. Alih-alih melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat, perusahaan tersebut langsung mengangkut barang bawaannya menggunakan truk traler menuju Enggano, Soroako. Padahal, peristiwa ini terjadi pada Minggu (08/06/25) dan sempat membuat heboh publik, terutama karena barang-barang tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan mess dan kantor Huali Nikel Indonesia (HNI). Sebanyak 15 kontainer dan 24 modular tiba di kecamatan Malili dalam momen yang dinilai kurang transparan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur, Abdul Rasyak Salim, menegaskan bahwa kekuasaan penuh atas aktivitas bongkar muat di pelabuhan berada di tangan Syahbandar. Pihaknya mengaku tidak memiliki otoritas sedikit pun dalam hal ini, karena tugas Dishub hanyalah sebatas memberikan dukungan dan fasilitasi. Salim menjelaskan bahwa urusan pelabuhan sepenuhnya merupakan ranah kewenangan Syahbandar, sehingga tuduhan kurangnya koordinasi dari IHIP kepada Pemkab tidaklah tepat sasaran. Menurutnya, tidak ada keharusan bagi perusahaan untuk melapor atau berkoordinasi dengan Dishub ketika ada barang yang tiba di pelabuhan, karena hal tersebut merupakan urusan internal yang diatur langsung oleh otoritas pelabuhan.
Salim yang akrab disapa Kadishub Lutim itu menyampaikan hal tersebut melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (09/06/25). Ia juga merespons kekhawatiran terkait kerusakan jalan yang mungkin timbul akibat pengangkutan barang-barang berat tersebut. Pria ini menjelaskan bahwa perbaikan jalan merupakan bentuk kompensasi yang diberikan pemerintah daerah terhadap pembangunan pelabuhan, sehingga tidak ada retribusi tambahan yang dikenakan kepada perusahaan. Pihak Dishub sendiri, lanjut Salim, justru berperan aktif dalam memfasilitasi IHIP untuk memanfaatkan pelabuhan Waru-Waru, termasuk juga dalam pengurusan pemanfaatan pelabuhan CLM yang masih dalam proses berjalan.
Sementara itu, nada berbeda disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu Timur, Kamal Rasyid. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena koordinasi yang selama ini terjalin baik antara IHIP dan HNI dengan pihaknya ternyata berhenti begitu saja setelah barang tiba di pelabuhan. Ia mengaku sempat ditanya mengenai adanya koordinasi terkait kegiatan pembongkaran tersebut, dan ia menjawab dengan jujur bahwa tidak ada pembicaraan sebelumnya. Kamal menekankan bahwa kehadiran puluhan kontainer tanpa pemberitahuan terlebih dahulu membuat pihaknya tidak bisa memverifikasi isi dari setiap kontainer tersebut, dan ia khawatir akan ada tenaga kerja asing yang masuk secara diam-diam tanpa sepengetahuan instansinya.
Kekhawatiran Kamal Rasyid ini bukan tanpa alasan. Ia mengingatkan bahwa pengalaman pahit di masa lalu, di mana tenaga asing yang melakukan survei di Balambano sempat menjadi sorotan tajam masyarakat, tidak boleh terulang kembali. Saat itu, kemunculan pekerja asing yang tidak terlaporkan membuat Disnakertrans mendapat teguran keras di DPRD hingga dituding lalai. Padahal, jumlah tenaga kerja yang dilaporkan IHIP ke Disnakertrans telah tercatat sekitar 15 orang, sementara karyawan HNI sendiri jumlahnya lebih sedikit. Kamal menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta atau mengharapkan masuknya tenaga kerja asing melalui pengiriman barang ini, dan ia berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Menanggapi berbagai protes dan kekhawatiran tersebut, Syamsul Dermawan selaku perwakilan eksternal PT IHIP akhirnya buka suara. Ia menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas kegaduhan yang ditimbulkan dan berjanji akan memperbaiki sistem koordinasi perusahaan ke depannya. Ia mengakui adanya kelalaian dalam komunikasi dengan instansi terkait dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Dalam pernyataannya, ia secara tegas meminta maaf dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa yang akan datang.

Tinggalkan Balasan