Menu

Mode Gelap
PT PUL Berupaya Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan  Petani Tagih Realisasi Program Unggulan Pupuk Gratis Ibas-Puspa Forum Anak Butuh Perhatian, Mahading : Doakan Usulan Ini Bisa Masuk APBD 2027 Serap Aspirasi, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Kepada HM Siddiq BM  Bermasalah? Kejari Lutim Diam-Diam Periksa Pejabat ULP dan PPK Patgulipat Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Pemda Lutim

News

SPBU Hanya Layani Nelayan yang Punya Rekomendasi 

badge-check


					SPBU Wotu bersama Dinas Perikanan Lutim konferensi pers terkait layanan khusus nelayan, Rabu, (13/08/25) Foto : M Hidayat Perbesar

SPBU Wotu bersama Dinas Perikanan Lutim konferensi pers terkait layanan khusus nelayan, Rabu, (13/08/25) Foto : M Hidayat

Kolomdata.id — SPBU tak lagi melayani pengisian jerigen. Tetapi tidak bagi nelayan. Diperbolehkan. Namun berlaku bagi yang mengantongi rekomendasi.

 

Manajer SPBU 7492901 Wotu, Fahlevi Syam mengatakan, pengisian jerigen memang masih ada. Mereka nelayan yang memperlihatkan rekomendasi dari pemerintah.

 

“SPBU melayani nelayan kalau ada rekomendasi dari pemerintah setempat. Kalau tidak ada rekomendasi, tidak bisa kita layani,” kata Fahlevi Syam saat konferensi pers di Wisma Golden, Rabu, (13/08/25).

 

Untuk itu sambungnya, seluruh nelayan yang belum mengantongi rekomendasi baiknya mengurus dokumen ini. Dengan begitu, SPBU akan melayani.

 

Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Lutim, Fadli Hamzah mengatakan, rekomendasi yang diterbitkan sudah cukup banyak. Dan mungkin saja masih ada nelayan yang belum mengantongi.

 

Nelayan yang belum mengantongi rekomendasi bebernya bisa mengajukan. Caranya mudah. Nelayan harus mengajukan dulu lewat desa setempat. Minta surat keterangan sebagai nelayan dan rekomendasi.

 

Setelah itu lanjutnya, dokumen dari desa sisa melengkapi dengan foto copy KTP dan dimasukkan ke Dinas Perikanan. “Pengajuan ini tidak langsung diterbitkan, kami lakukan verifikasi dan validasi lagi di lapangan untuk memastikan bahwa mereka betul nelayan dan punya perahu,” kata Fadli Hamzah.

 

Untuk itu, Fadli Hamzah meminta agar seluruh nelayan yang belum mengantongi rekomendasi segera mengajukan. Dengan begitu, nelayan tak kesulitan lagi mendapatkan BBM bersubsidi. (M. Hidayat/*)

 

Baca Lainnya

Oknum Sales Anak Perusahaan Japfa Group Diduga Jadi Dalang Monopoli Pasar

11 Februari 2026 - 07:00 WITA

Kasek SMAN 20 Makassar Bingung, Dua Siswanya Dilaporkan ke Polisi

10 Februari 2026 - 16:09 WITA

Komisi D DPRD Sulsel Telusuri Status Lahan PLTA Karebbe, Siap Turun ke Luwu Timur Usai Konsultasi di Kementerian dan BPN

2 Februari 2026 - 15:15 WITA

Smartwatch Farhan Gunawan Terdeteksi, Ada Harapan Kehidupan

19 Januari 2026 - 02:40 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal