Kolomdata.id — Pemecatan HM Siddiq BM direspon secara elegan. Ratusan masyarakat, mengantar surat gugatan ke DPRD Lutim.
Atas nama Keluarga dan konstituen HM Siddiq BM, ratusan masyarakat tiba di kantor DPRD Lutim. Ketua DPRD Lutim, Ober Datte didampingi Wakil Ketua II, Harisa Suhardjo,dan beberapa Anggota DPRD Lutim yakni; Mahading, Wahidin Wahid, Andi Ahmad, dan Rusdi Layoung di ruang aspirasi, Jum’at, (11/07/25).
Perwakilan Keluarga dan Konstituen HM Siddiq BM, Achmad Mujaddid Siddiq, mengatakan, peristiwa pemecatan yang berdampak pada pemberhentian HM Siddiq BM cukup mengagetkan. Dan tentunya, keputusan ini tak dapat diterima.
“Saya anak pertama HM Siddiq BM mewakili keluarga dan Konstituen meminta kepada Pimpinan DPRD Lutim, menunda PAW yang diajukan oleh partai NasDem. Partai yang ikut dibesarkan ayah saya di Kabupaten Luwu Timur,” kata Mamat sapaan Achmad Mujaddid Siddiq usai berdialog di ruang aspirasi DPRD Lutim.
Makanya ungkap Mamat, keluarga dan konstituen HM Siddiq BM mengambil langkah-langkah taktis untuk menyikapi persoalan ini. Dengan surat gugatan yang dilayangkan, DPRD Lutim untuk tidak menindaklanjuti permintaan PAW HM Siddiq BM.
“Kalau surat gugatan yang kami ajukan ini tidak diindahkan, tentu akan ada konsekuensinya. Gerakan secara massif dan gejolak yang timbul tentu bermula dari peringatan yang telah diajukan. Jadi kalau ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi, itu murni kesalahan Pimpinan DPRD,” imbuh Mamat.
Putra kedua HM Siddiq BM, Muh Fauzan Azim Siddiq juga angkat bicara. Dia menyampaikan dengan sangat lantang, jika upaya hukum saat ini sedang berlangsung. Pimpinan DPRD Lutim harus mempertimbangkan permintaan rakyat.
“Kami ingin dihargai. Aji saya tidak sebentar dan menjadi penggagas berdirinya kabupaten ini. Jadi tolong, hargai kami sebagai Konstituen dan keluarga HM Siddiq. Dengan cara apa. Tentu dengan menunda PAW yang diajukan Partai NasDem,” kata Fauzan sapaan anak kedua HM Siddiq BM.
Dia meminta agar DPRD Lutim menghargai proses administrasi. Sebab, gugatan hukum sedang berlangsung di PTUN Makassar. Dan tentu, keluarga dan Konstituen akan mendorong upaya dan langkah hukum menyikapi pemecatan HM Siddiq BM. “Sekali lagi hargai ini,” tegasnya.
Warga Malili, Jois Andi Baso menyampaikan, jika masalah ini juga dialami salah satu anggota DPRD di Kota Palopo. Dan sikap DPRD Palopo tegas. Tidak melakukan PAW hingga saat ini.
“Jadi surat pemecatan anggota DPRD Palopo itu lebih duluan keluar dibandingkan surat pemecatan HM Siddiq BM. Dan sampai sekarang belum ada proses PAW oleh DPRD Palopo. Saya kira, ini bisa menjadi acuan DPRD Lutim untuk mengindahkan ini,” kata Jois di ruang aspirasi.
Selain itu, hal yang dialami HM Siddiq BM ungkapnya masalah masyarakat. Sebab, masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada HM Siddiq BM untuk menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte mengatakan, aspirasi yang disampaikan keluarga dan konstituen HM Siddiq BM diterima. Dan hal ini akan ditindaklanjuti.
“Kami akan diskusi dengan tim hukum terkait hal ini. Dan surat ini kami terima,” kata Ober Datte.
Surat diterima Pimpinan DPRD Lutim. Masing-masing bertanda tangan. Ober Datte, Haris Suharjo dan para anggota DPRD Lutim yang hadir. (*)