Kolaborasi antara dunia pendidikan dan penyelenggara pemilu di Kota Makassar memasuki babak baru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggandeng Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah 1 Sulawesi Selatan untuk menyegarkan wawasan kebangsaan para siswa. Inisiatif ini merupakan penjabaran nyata dari program bertajuk KPU Mengajar yang diinstruksikan langsung oleh KPU Provinsi Sulsel ke seantero 24 kabupaten/kota.
Selasa, 06 Januari 2026, menjadi hari penting ketika rombongan KPU Makassar bersilaturahmi ke kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1. Dalam pertemuan tersebut, Muh. Abdi Goncing selaku jajaran komisioner mengungkapkan bahwa langkah ini adalah tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya antara KPU Sulsel dan Dinas Pendidikan Provinsi. Fokus utama yang diusung adalah pembekalan bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat yang selama ini belum pernah menggunakan hak pilihnya alias pemilih pemula.
Lebih lanjut, Abdi menerangkan bahwa gagasan ini diluncurkan sebagai jawaban atas dahaga literasi politik di kalangan generasi muda. Yang ditekankan bukan sekadar tata cara mencoblos di bilik suara, melainkan nilai-nilai fundamental demokrasi yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Harapannya, demokrasi tidak hanya dipahami sebagai konsep abstrak, tetapi menjadi etika sekaligus cara pandang dalam keseharian bernegara.
Senada dengan itu, rekannya sesama komisioner, Sri Wahyuningsih, menyuarakan optimisme agar forum silaturahmi ini berbuah kesepakatan yang lebih konkret. Beliau berharap ada Memorandum of Agreement (MoA) yang segera ditandatangani untuk mengunci kerja sama. Sasaran utamanya adalah pelaksanaan sosialisasi yang menjangkau sekolah-sekolah di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, demi mencerdaskan para pemilih muda di Kota Makassar.
Respon positif pun datang dari Asqar, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1. Pihaknya menilai program yang diusung merupakan angin segar bagi dunia pendidikan. Menurut Asqar, kegiatan yang mengusung semangat pendidikan pemilih ini amat krusial, khususnya bagi pelajar SMK dan SMA, untuk mengasah daya kritis serta meningkatkan kecakapan literasi digital. Dengan demikian, kesadaran mereka terhadap dinamika politik dan demokrasi dapat terbuka lebih lebar.
Tak hanya itu, Asqar juga memberikan lampu hijau terhadap rencana penandatanganan MoA yang disodorkan pihak KPU. Instansinya berkomitmen untuk memfasilitasi ruang seluas-luasnya kepada KPU Kota Makassar demi menumbuhkan iklim demokrasi yang lebih sehat dan berkualitas di ibukota provinsi Sulawesi Selatan ini. Pada intinya, semua pihak siap berkolaborasi dan bahu-membahu melalui kanal KPU Mengajar.

Tinggalkan Balasan