Menu

Mode Gelap

Warning: Undefined property: WP_Error::$slug in /home/u870687226/domains/kolomdata.id/public_html/wp-content/themes/kibaran/header.php on line 275
MCH, Ruang Kreasi Anak Makassar Masuk Best Practice APEKSI Marwah Pondok Pesantren Harus Terus Dijaga Dua Pengedar Rokok Ilegal Dibekuk, Picu Kerugian Negara Rp1,7 Miliar Lebih Redam Paham Radikal di Semua Segmen Hormati Jasa Para Pendahulu, Golkar Sulsel Kunjungi Sesepuh Partai Beredar Kabar PSM Kembali Disanksi FIFA

Indepth Reporting

Menyoal Sewa Lahan Pembangunan Kawasan Industri yang Murah Meriah


					Penandatanganan MoU sewa lahan antara Pemkab Lutim dan PT IHIP di Jakarta, (24/09/2025) Perbesar

Penandatanganan MoU sewa lahan antara Pemkab Lutim dan PT IHIP di Jakarta, (24/09/2025)

* Pemkab Manfaatkan Lahan Kompensasi PT Vale

* Pengusaha Lokal Dipersulit, Pemkab Pilih Perusahaan Asing

Kolomdata.id — Pemkab Lutim menyewakan lahan seluas 394,5 hektare kepada PT IHIP dengan harga murah. Hanya Rp 4,45 miliar per lima tahun atau Rp 890 juta per tahun.

 

PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) akan membangun Kawasan Industri Terintegrasi di atas lahan 394,5 hektare di Desa Harapan Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Namun masyarakat menolak. Tak hanya nilai sewa lahan yang murah.

 

Namun karena lahan tersebut diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat terdampak pembangunan PLTA Karebbe yang dimulai pada tahun 2005 dan selesai 2011. Dimana, lokasi pembangunan yang berada pada daerah hutan lindung saat itu mengharuskan PT Vale menyediakan lahan pengganti (kompensasi).

 

Sekitar tahun 2006 atau 2007 lahan kompensasi disediakan PT Vale 4 kali lipat dari lahan yang digunakan. Sehingga dipilihlah lahan di Desa Lampia, Kecamatan Malili dengan luas 394,5 hektare. Ada 32 hektare di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda yang dimanfaatkan masyarakat.

 

Lahan kompensasi dari PT Vale seluas 3,45 hektar di Desa Lampia akan dimanfaatkan masyarakat untuk dijadikan Kebun Raya seperti di Bogor. Sementara di Ledu-Ledu dijadikan peternakan. Sayangnya, PT Vale Indonesia tak sepenuhnya mengawal program ini dengan baik.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun kolomdata.id, PT Vale sudah menggelontorkan anggaran cukup besar menyelesaikan program ini. Nilainya miliaran.

 

“Untuk program penanaman pohon kalau saya tidak salah ingat Rp 8 miliar itu dari Vale. Yang di Ledu-Ledu jadi perternakan,” kata salah seorang warga Desa Laskap kepada kolomdata.id beberapa waktu lalu.

 

Hanya saja, nasib kebun raya Bogor dan peternakan tenggelam. Ada tidaknya sudah tak diketahui lagi. Namun, masyarakat desa Lampia dan Karebbe tahu, jika lahan kompensasi dari PT Vale diperuntukkan untuk kepentingan rakyat.

 

Lahan kompensasi dari PT Vale justru disewakan Pemkab Lutim ke PT IHIP untuk membangun kawasan Industri terintegrasi. Sewanya Rp 890 juta pertahun.

 

Dari MoU antara Pemkab Lutim dan PT IHIP diketahui, jika PT IHP sudah membayar sewa ke Pemkab Lutim sebanyak Rp 4,45 miliar untuk lima tahun. Penandatanganan berlangsung di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/09/2025).

 

Kesepakatan kerjasama ini ditandatangani langsung Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Direktur Utama PT IHIP, Nicke Widyawati. Disaksikan pula sejumlah pejabat Pemkab Lutim.

 

Kepala Bapenda Lutim, Said mengaku tak tahu menahu soal menentukan harga sewa lahan. Katanya, bagian aset di BKAD.

 

“Tabe bisaki hubungi kabid aset di BKAD, karena mekanisme melalui pengelolaan barang milik daerah (di BKAD),” kata Said, Kamis, (09/10/2025).

 

Kepala Bidang Aset BKAD Lutim, Syamsul Risal belum memberikan respon. Telepon dan pesan WhatsApp yang mempertanyakan terkait nilai sewa lahan belum dibalas hingga berita ini diterbitkan, Kamis, (09/10/2025).

 

Sekretaris Aliansi Masyarakat Lutim, Sulaiman Amala mengatakan nilai sewa lahan kepada PT IHIP memang sangat murah. Makanya, hal ini jadi perhatian masyarakat.

 

“Hal ini kami akan bahas juga di DPRD nantinya. Surat RDP kami sudah masuk. Kami menilai, fungsi DPRD Lutim ini tidak berjalan. Ada disfungsi reaksi yang seharusnya anggota dewan tidak tinggal diam,” ungkap Sulaiman Amala.

 

Lelaki yang akrab disapa Ayi menduga, Pemkab Lutim sedang bermain kucing-kucingan. Ada kepentingan besar. Sebab, tak hanya nilai sewa murah diberikan ke IHIP. Peluang berusaha untuk pengusaha lokal juga ditutup.

 

Untuk bangun kawasan industri bebernya, ada PT KITLT. Perusahaan yang di dalamnya para putra daerah asal Luwu Timur. Namun, kesempatan berusaha mereka di daerah justru terkesan ditutup.

 

Padahal, jika perusahaan lokal diberikan kesempatan berusaha maka nilai sewa lahan tersebut dapat dipenuhi juga pihak perusahaan lokal. Namun, dari awal kesempatan berusaha itu tertutup. Pemkab pilih berafiliasi dengan perusahaan asing.

 

“Jadi wajar kita menduga-duga. Dan berharap APH (Aparat Penegak Hukum) tidak tinggal diam. Periksa secara mendalam untuk membongkar hal-hal yang sangat mencurigakan,” Imbuhnya tegas. bersambung … (*)

 

Baca Lainnya

Taksiran Nilai Sewa Lahan dibawah Rp 5 Miliar Ke IHIP Diduga Direncanakan, Hindari Persetujuan DPRD 

10 Oktober 2025 - 22:55 WITA

Patgulipat Hibah Listrik PT Vale 

30 Juni 2025 - 15:07 WITA

“Menjadi Asing di Rumah Sendiri”

25 Juni 2025 - 01:10 WITA

Porsi Perusahaan Lokal Minim, Bupati Lutim Undang PT Vale

24 Juni 2025 - 12:53 WITA

Daging untuk Nasional, Tulang untuk Lokal

24 Juni 2025 - 09:41 WITA

Trending di Indepth Reporting