Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Rivaldi, memastikan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respons atas laporan yang dimuat Kolomdata.id pada Rabu, 25 Juni 2025. Ia mengaku prihatin dan merasa seperti orang asing di negerinya sendiri setelah membaca pemberitaan tersebut.
Fenomena ketimpangan ini dinilai sangat memprihatinkan. Dalam setengah abad lebih, tepatnya 57 tahun PT Vale Indonesia beroperasi di daerah itu, kontribusi terhadap pengusaha lokal dinilai nyaris tak terasa. Banyak kontraktor dari daerah justru menghadapi berbagai hambatan dan nyaris tak mendapat perhatian serius.
Rivaldi menegaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah mengonfirmasi kebenaran dugaan pelanggaran asas keadilan yang dilakukan perusahaan tambang tersebut. Apabila temuan di lapangan membuktikan adanya kesalahan, maka sudah menjadi kewajiban bagi PT Vale untuk membenahi sistem internal mereka. Tujuannya jelas, agar praktik yang mengabaikan hak kontraktor lokal tidak kembali terulang di masa mendatang.
Politisi dari Fraksi PAN ini menambahkan bahwa pemberdayaan kontraktor lokal sesungguhnya merupakan sebuah keniscayaan yang tak bisa ditawar lagi. Berbagai regulasi yang melindungi kepentingan pengusaha lokal telah tersedia dan sangat jelas bunyinya. Kini, pertanyaannya tinggal satu: sejauh mana keseriusan PT Vale dalam menjalankan amanat pemberdayaan tersebut secara benar dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Rivaldi menyatakan komitmen DPRD untuk turun tangan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Salah satu instrumen yang akan dipakai adalah mekanisme Rapat Dengar Pendapat. Melalui forum itu, aspirasi warga yang selama ini merasa terabaikan diharapkan bisa memperoleh solusi konkret.

Tinggalkan Balasan