Sebuah ironi terjadi di Kabupaten Luwu Timur: aliran listrik hibah dari PT Vale Indonesia yang seharusnya menjadi berkah bagi warga, justru tidak dimanfaatkan secara optimal. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, PT PLN ULP Malili hanya menyerap 7 megawatt (MW) dari total 10,7 MW yang dihibahkan, dengan tarif Rp 600 per kWh. Anehnya, perusahaan listrik negara tersebut memilih membeli sekitar 10 MW dari Poso Energy dengan harga nyaris dua kali lipat, yakni Rp 1.100 per kWh. Padahal, kebutuhan daya di wilayah tersebut pada 2017 saja telah mencapai lebih dari 17 MW, dan angka itu dikabarkan terus bertambah seiring berjalannya waktu, meski PLN enggan membeberkan rincian terkini.

Konflik kepentingan pun dipertanyakan. Alih-alih memanfaatkan sisa 3 MW dari PT Vale yang jauh lebih ekonomis, PLN justru terkesan memboroskan anggaran. Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kepala PLN ULP Malili, Wawan Kurniawan, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Senin (30/06/25), tidak membuahkan hasil, meskipun perangkatnya terlihat aktif. Tidak ada klarifikasi resmi mengenai alasan di balik keputusan yang dinilai ganjil tersebut, sehingga muncul spekulasi tentang adanya kesepakatan bisnis terselubung yang melatarbelakanginya.

Faktor teknis menjadi kambing hitam. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa keterbatasan kapasitas jaringan dan trafo menjadi penyebab utama mengapa distribusi listrik hibah ini hanya mampu menjangkau Desa Harapan (pancuran) di Kecamatan Malili. Publik pun geram, mengapa permasalahan infrastruktur yang disebut-sebut sebagai penghambat ini tak kunjung dibenahi oleh PLN. Di sisi lain, untuk urusan pelayanan teknik (yantek), PLN ternyata menggandeng pihak ketiga, yakni PT Sentosa Jaya (UP3 Palopo), dengan nilai kontrak yang fantastis, mencapai lebih dari Rp 30 miliar. Padahal, peran yantek ini krusial dalam menjaga mutu dan keandalan pasokan listrik hingga ke konsumen, namun faktanya masih banyak wilayah yang mengalami pemadaman.

Ironi lainnya terungkap dari sisi keuangan daerah. Alih-alih meringankan beban warga, penjualan listrik hibah PT Vale ke PLN pada tahun 2022 lalu, yang nilainya mencapai sekitar Rp 15 miliar dan tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sama sekali tidak berdampak pada penurunan tarif. Masyarakat di kawasan ini tetap membayar tarif listrik sesuai ketentuan nasional yang berlaku, tidak berbeda dengan daerah lain yang tidak memiliki pembangkit sendiri.

Persoalan ini mengundang respon keras dari wakil rakyat. DPRD Luwu Timur telah mengundang PLN ULP Malili dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD pada Kamis (26/06/25). Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, menyayangkan ketidakhadiran pihak PLN dalam forum tersebut. Ia menyoroti banyaknya desa, khususnya di pesisir Danau Towuti, yang masih membutuhkan pasokan daya listrik andal. “Warga di sana masih sering mengalami pemadaman listrik,” ujarnya, menggambarkan keprihatinan atas buruknya layanan kelistrikan di daerah tersebut.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Lutim, Badawi Alwi, mendesak agar PLN memaksimalkan penggunaan listrik hibah milik Pemda Lutim sebelum memutuskan untuk membeli dari sumber lain. Ia bahkan mengusulkan agar tarif listrik dari PT Vale ini dinaikkan dari yang berlaku saat ini. “Minimal setarakan dengan harga beli dari Poso Energy,” tegas Badawi, menyiratkan adanya potensi pendapatan daerah yang hilang akibat harga yang terlalu murah. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa persoalan bukan sekadar teknis, melainkan juga menyangkut tata kelola dan optimalisasi aset daerah.

Situasi semakin memanas dengan aksi demonstrasi yang dilakukan belasan warga Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda. Pada hari Senin (30/06/25), mereka berkumpul di depan Kantor DPRD Lutim menuntut keadilan berupa listrik gratis. Warga membandingkan nasib mereka dengan warga Sumasang di Kecamatan Nuha yang notabene menikmati pasokan listrik gratis, bahkan untuk kepentingan komersial seperti hotel-hotel di sana. Ketimpangan ini memicu kecemburuan sosial yang tajam, terlebih Desa Balambano merupakan salah satu wilayah yang secara geografis paling dekat dengan sumber pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Dalam forum RDP yang digelar sebelumnya, isu fasilitas gratis di Sumasang tersebut juga sempat dibongkar oleh anggota DPRD, namun hingga kini tidak ada kejelasan. Baik PT Vale maupun PLN saling melempar tanggung jawab, meninggalkan masyarakat dalam ketidakpastian dan kekecewaan yang mendalam.