Armin Djafar menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam proses pencairan anggaran maupun pengurusan dana CSR PT Vale. Pria yang berdomisili di Kota Makassar itu mengaku perannya hanya sebatas menandatangani kontrak di PT Vale Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya sebagai bantahan atas keterlibatannya dalam kasus pengadaan ambulance desa yang kini menjadi sorotan.
Kekesalan Armin Djafar muncul setelah namanya tercoreng akibat persoalan pengadaan 26 unit mobil ambulance yang menggunakan dana CSR PT Vale. Ia menyatakan akan mendatangi Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada Selasa atau Rabu untuk mempertanyakan hal ini kepada pihak bank. “Ini sudah merusak nama baik saya,” ujarnya dalam pernyataan yang disampaikan kepada media pada Selasa, 12 Mei 2026.
Keterlibatan Armin Djafar berawal ketika Erwin R Sandi menghubunginya melalui telepon pada awal tahun 2026. Erwin mengaku telah mendapatkan proyek pengadaan ambulance desa di wilayah pemberdayaan masyarakat PT Vale Indonesia dan hanya membutuhkan perusahaan sebagai vendor. Armin yang dijanjikan imbalan berupa fee dari keuntungan pengadaan unit tersebut akhirnya bersedia namanya dipakai sebagai direktur utama.
PT Malili Suplai Utama kemudian resmi didirikan pada bulan Januari 2026 dengan Erwin R Sandi menjabat sebagai Komisaris Utama dan Armin Djafar sebagai Direktur. Tak lama setelah perusahaan terbentuk, Armin Djafar berangkat ke Malili untuk mengurus akta notaris. Ia kemudian menandatangani perjanjian kontrak di PT Vale Indonesia, namun mengaku tidak pernah terlibat dalam hal-hal lain di luar itu.
Menurut pengakuan Armin Djafar, dirinya kini sudah kehilangan kontak dengan Erwin R Sandi. Nomor telepon yang digunakan Erwin saat menghubunginya pertama kali tidak bisa lagi dihubungi. Ia merasa dimanfaatkan dan kini harus menanggung beban reputasi akibat permasalahan yang terjadi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Erwin R Sandi diketahui mengumpulkan para kepala desa di Kota Palopo setelah memperoleh SPK (Surat Perintah Kerja). Kedekatannya dengan Bupati Luwu Timur membuatnya mampu memengaruhi para kepala desa tersebut. Dana CSR yang masuk ke rekening desa kemudian dialihkan ke rekening perusahaan PT Malili Suplai Utama.
Sejumlah 24 kepala desa telah mentransfer uang masing-masing sebesar Rp 250 juta ke rekening perusahaan tersebut, sehingga total dana yang terkumpul mencapai Rp 6 miliar. Namun dari total 26 unit ambulance yang dijanjikan, hanya 5 unit yang benar-benar tiba di Malili. Sementara 21 unit lainnya tidak pernah muncul sama sekali.
Erwin R Sandi tercatat hanya membuat PO di dealer Daihatsu Serpong, Tangerang pada tanggal 3 Februari 2026. Untuk memuluskan pengadaan 26 unit tersebut, ia menggunakan jasa seorang sales perempuan asal Makassar dengan alasan agar biaya lebih murah dan proses pengurusan berjalan lancar. Sayangnya hingga batas waktu yang disepakati, unit-unit ambulance tersebut tidak kunjung datang.
Rangkaian fakta yang terungkap ini sebelumnya telah dipublikasikan dalam pemberitaan kolomdata.id dengan judul “Erwin R Sandi Bohong, Ini Fakta-Fakta Pengadaan 26 Unit Ambulance CSR PT Vale”. Armin Djafar sendiri menegaskan bahwa ia hanya diminta menjadi direktur dan tidak pernah mengetahui detail pengelolaan dana maupun proses pengadaan unit ambulance tersebut.

Tinggalkan Balasan