Menu

Mode Gelap
PT PUL Berupaya Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan  Petani Tagih Realisasi Program Unggulan Pupuk Gratis Ibas-Puspa Forum Anak Butuh Perhatian, Mahading : Doakan Usulan Ini Bisa Masuk APBD 2027 Serap Aspirasi, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Kepada HM Siddiq BM  Bermasalah? Kejari Lutim Diam-Diam Periksa Pejabat ULP dan PPK Patgulipat Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Pemda Lutim

News

Prof Arfin Hamid : MUI Harus Jadi Penuntun Umat dan Mitra Strategis Negara

badge-check


					Pengurus MUI Suylsel, Prof Arfin, saat menyampaikan sambutan dalam Rakerda MUI Kabupaten Bone. Perbesar

Pengurus MUI Suylsel, Prof Arfin, saat menyampaikan sambutan dalam Rakerda MUI Kabupaten Bone.

Kolomdata.id – Prof Arfin Hamid, menyampaikan bahwa MUI menjadi panutan bagi umat, juga mitra strategis negara.

Hal itu disampaikan dalam agenda rapat kerja daerah MUI Kabupaten Bone, di Aula Masjid Agung Al Ma’arif Bone, Sabtu (18/10/2025).

Selain pengurus MUI Sulsel, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bone, pengurus MUI Kabupaten Bone, para pimpinan ormas Islam, dan tokoh agama.

Mewakili Ketua MUI Sulsel, Prof Arfin Hamid hadir memberikan sambutan dan arahan strategis tentang peran penting MUI di tengah dinamika keumatan dan tantangan global.

Dia menegaskan, MUI merupakan organisasi besar dengan otoritas moral dan keagamaan yang harus dipahami oleh negara.

“MUI punya otoritas khusus yang harus dimengerti oleh negara. Ini bukan hanya untuk satu kelompok, tetapi untuk seluruh umat Islam. Ada lebih dari 70 Ormas Islam di bawah naungan MUI yang bersatu membangun, mencerdaskan, dan mensejahterakan umat,” ujarnya.

Prof Arfin juga menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah. Menurutnya, Pasal 29 UUD 1945 telah menjamin kebebasan warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya, sehingga negara berkewajiban memfasilitasi hal-hal yang tidak bisa dijalankan umat secara mandiri.

“Urusan negara adalah juga urusan MUI. Dalam setiap perancangan aturan, jangan sampai MUI dilibatkan hanya ketika muncul masalah. Sejak awal MUI harus menjadi mitra strategis agar NKRI tetap aman, damai, dan sejahtera,” katanya.

Dalam paparannya, ia menjelaskan dua model dalam menjalankan ajaran Islam: model orisinal (bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah) serta model implementatif yang difasilitasi oleh negara.

“Ajaran seperti shalat, zakat, puasa, dan haji bersumber dari perintah Allah. Tapi ketika ajaran itu menjadi sistem, seperti Undang-Undang Perkawinan atau ekonomi syariah, negara punya tanggung jawab memfasilitasi,” tambahnya.

Prof Arfin juga menyoroti tantangan modernisasi dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menuntut pola dakwah baru.

“Pola dakwah tradisional tetap penting, tetapi kita juga harus bergerak dengan pola dakwah modern berbasis teknologi informasi,” tegasnya.

Dalam konteks ekonomi umat, Prof Arfin menyampaikan keprihatinan terhadap masih rendahnya partisipasi umat Islam dalam ekonomi syariah.

“Sudah 34 tahun Bank Muamalat berdiri, tetapi data menunjukkan baru sekitar 40 juta umat Islam yang menggunakan layanan bank syariah. Masih banyak yang belum tersentuh ekonomi syariah,” paparnya.

Dia juga menyinggung bahwa ajaran zakat sering kali hanya disampaikan kepada mustahik, bukan muzaki.

“Zakat itu adalah hasil dari proses ekonomi. Tidak akan ada zakat tanpa kerja dan produktivitas. Maka, tugas kita adalah membangun kesadaran ekonomi umat agar mereka bisa produktif, sehingga ajaran zakat menjadi nyata dalam kehidupan,” pungkasnya.

Rakerda MUI Kabupaten Bone 2025 ini menjadi momentum untuk memperkuat peran MUI sebagai penuntun umat sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Islam yang cerdas, produktif, dan sejahtera. (*)

Baca Lainnya

Oknum Sales Anak Perusahaan Japfa Group Diduga Jadi Dalang Monopoli Pasar

11 Februari 2026 - 07:00 WITA

Kasek SMAN 20 Makassar Bingung, Dua Siswanya Dilaporkan ke Polisi

10 Februari 2026 - 16:09 WITA

Komisi D DPRD Sulsel Telusuri Status Lahan PLTA Karebbe, Siap Turun ke Luwu Timur Usai Konsultasi di Kementerian dan BPN

2 Februari 2026 - 15:15 WITA

Smartwatch Farhan Gunawan Terdeteksi, Ada Harapan Kehidupan

19 Januari 2026 - 02:40 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal