Menu

Mode Gelap
Dicecar Netizen, HM Siddiq BM : Terima Kasih Masyarakat Tana Luwu Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim  Kelurahan Bumi Harapan Punya Peta Wilayah Berkat Mahasiswa KKN-T Unhas, Dilengkapi Kode QR Juga HM Siddiq BM : Justru Saya Tak Ingin Pembentukan Luwu Tengah Terhambat, Kok Videonya Terpotong  Dukung Legalitas Usaha, KKN 115 Unhas Dampingi UMKM Terbitkan Sertifikasi Halal KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

Hukum dan Kriminal

Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim 


					Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim  Perbesar

Kolomdata.id – Sejumlah aksi pencurian dilaporkan terjadi di beberapa kios di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Terduga pelaku menggunakan modus mengalihkan perhatian penjual sebelum membawa kabur barang dagangan, terutama rokok dalam jumlah besar.

 

Kapolsek Malili IPTU Awaluddin mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat, pihaknya segera berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur untuk melakukan penyelidikan cepat. Hasilnya, kurang dari enam jam setelah aduan diterima, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IG (35) di Desa Ussu, Kecamatan Malili, pada Jumat (6/2/2026).

 

“Tim bergerak cepat berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV. Terduga pelaku berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke Kota Parepare,” ujar IPTU Awaluddin kepada wartawan.

 

Diketahui, IG merupakan warga Kabupaten Takalar. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan yakni berpura-pura memesan banyak barang di kios korban, kemudian meminta dibuatkan nota. Setelah itu, pelaku berpura-pura mengangkat barang pesanan ke kendaraan, namun langsung kabur tanpa melakukan pembayaran.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

* 1 (satu) unit sepeda motor merek Scoopy

 

* Uang tunai hasil penjualan 7 (tujuh) slop rokok

 

* Nota pembelian dari kios korban

 

Saat ini IG tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Malili. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna memastikan kemungkinan adanya TKP lain yang terkait dengan aksi pelaku.

 

Kapolsek Malili juga mengimbau para pemilik kios dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus serupa serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (rls/*)

Baca Lainnya

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Lahan Kompensasi DAM Karebbe Disewakan Ke IHIP, Kejati Sulsel Periksa Sejumlah Pihak

7 Januari 2026 - 15:29 WITA

Polres Parepare Amankan PNS Pelaku Curanmor

7 Januari 2026 - 11:34 WITA

Polrestabes Makassar Ungkap Tiga Kasus Besar Awal Tahun 2026

5 Januari 2026 - 15:18 WITA

20 Polisi di Sulsel Dipecat Sepanjang 2025

30 Desember 2025 - 15:51 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal