“`html
Pengadaan perlengkapan sekolah gratis di Kabupaten Luwu Timur yang didanai anggaran negara justru menjadi sumber masalah baru. Alih-alih meringankan beban warga, proyek senilai miliaran rupiah itu kini menimbulkan tanda tanya besar, terutama bagi para orang tua yang anaknya tak kunjung menerima hak mereka. Bukannya menikmati bantuan, banyak keluarga malah terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk membeli perlengkapan sekolah secara mandiri karena bantuan yang dijanjikan tak kunjung datang.
Rencana awal, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai langsung ke rekening Kartu Pintar milik siswa. Nilainya pun bervariasi, mulai dari Rp400 ribu untuk anak PAUD, Rp560 ribu untuk siswa SD, dan Rp600 ribu untuk pelajar SMP. Namun, hingga saat ini, baik uang maupun Kartu Pintar yang dijadikan instrumen penyaluran, sama sekali belum terlihat wujudnya. Padahal, total anggaran yang telah disiapkan untuk program ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp8,7 miliar untuk tahun anggaran 2025.
Keganjilan semakin terlihat ketika dana yang sedianya untuk membiayai kebutuhan siswa justru dibelokkan untuk memproduksi seragam fisik. Proyek ini kemudian melibatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) konveksi sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Namun, di balik jargon pemberdayaan itu, publik mulai mencium aroma tidak sedap. Dugaan permainan curang atau patgulipat antara oknum pengambil kebijakan dan pelaksana proyek pun mencuat ke permukaan.
Seorang warga di Kecamatan Wasuponda, yang memilih menyembunyikan identitasnya, mengungkapkan pengalaman anehnya. Sempat ada pembagian seragam di beberapa sekolah, tetapi karena perlengkapannya tidak lengkap, seragam-seragam itu justru ditarik kembali oleh pihak sekolah. Sementara itu, Awaluddin, seorang ayah dari Kecamatan Malili, mengeluhkan nasib anaknya yang hingga awal tahun 2026 belum juga menerima seragam. Padahal, ia sempat mendengar janji bahwa pembagian akan dilakukan pada bulan Desember tahun lalu. Ia pun bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi hingga bantuan yang sudah dianggarkan ini tidak kunjung direalisasikan.
Keresahan serupa juga disuarakan Fitriani, warga Kecamatan Towuti. Ia mengaku tidak pernah menerima bantuan seragam untuk anak-anaknya. Bahkan, ia sudah membeli seragam baru dengan uang sendiri. Fitriani juga sempat mendengar kabar bahwa seragam sempat ingin disalurkan lewat pihak sekolah, namun entah mengapa rencana itu urung dilakukan. Ia pun mempertanyakan di mana letak kendala dari program yang katanya untuk mensejahterakan rakyat ini.
Di tengah polemik yang berkepanjangan, berbagai kerugian mulai dirasakan masyarakat. Proyek yang seharusnya menjadi solusi kini berubah menjadi persoalan pelik. Lemahnya pengawasan dari DPRD setempat dinilai menjadi celah bagi pihak tak bertanggung jawab untuk mengubah Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan. Jika sejak awal para wakil rakyat dan aparat penegak hukum bergerak jujur, indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek ini seharusnya bisa segera tercium. Rakyat hanya bisa berharap aparat tidak berlaku tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K, melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Namun, hingga berita ini disusun pada Rabu, 18 Februari 2026, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi apa pun. Publik tentu berharap kasus ini segera diusut tuntas oleh Aparatur Penegak Hukum (APH), karena dampaknya sangat memberatkan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, yang justru menjadi target utama bantuan ini.

Tinggalkan Balasan