Kolomdata.id – OKI – Seorang aparatur sipil negara berinisial A, 32 tahun, tewas setelah ditikam oleh istrinya sendiri di halaman sebuah masjid di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (21/9). Korban mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian akibat sejumlah luka tusuk pada wajah, dada, dan bagian tubuh lainnya.

Terduga pelaku berinisial DLA telah diamankan polisi tidak lama setelah peristiwa berlangsung. Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan di Palembang bahwa pihaknya menangkap DLA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, aksi penikaman itu dilatarbelakangi perselisihan mengenai biaya pengobatan anak. Pasangan yang sedang pisah ranjang tersebut sebelumnya terlibat adu mulut di tempat kerja korban. Percekcokan terjadi sekitar pukul 12.10 WIB, setelah DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta uang berobat anak kepada korban.

Ketika pertengkaran memuncak, DLA mengambil sebilah pisau berukuran 30 sentimeter yang disimpan di dalam tas, kemudian menyerang korban. Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan personel kepolisian bergerak cepat ke lokasi begitu mendapat laporan dari warga. Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis pisau dan pakaian korban yang bernoda darah. Eko menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres OKI tengah melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta menunggu hasil autopsi resmi dari Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten OKI. Polda Sumsel juga mengingatkan warga agar setiap perselisihan dalam keluarga diselesaikan dengan cara bijak, menghindari kekerasan, dan tidak menempuh jalur di luar ketentuan hukum.

Sumber: CNN Indonesia