Kolomdata.id – Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI memastikan belum ada laporan warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam insiden tabrakan antara kapal First Margaux berbendera Panama dengan kapal ikan Luqing Yuanyu 108 berbendera Republik Rakyat China. Insiden tersebut terjadi di Selat Singapura pada 17 September 2026. Pemantauan terus dilakukan Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak KBRI Singapura tidak menerima informasi maupun pengaduan terkait keterlibatan WNI dalam kecelakaan laut tersebut. Pernyataan itu disampaikan Heni pada Selasa, 22 September 2026.
Heni menambahkan, pihaknya masih mendalami data mengenai kewarganegaraan serta jumlah awak yang berada di kedua kapal. Proses pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada WNI yang terdampak dalam peristiwa itu.
Sebelumnya, tabrakan antara kapal kargo First Margaux dan kapal ikan Luqing Yuanyu 108 dilaporkan terjadi di perairan Selat Singapura. Kedua kapal tersebut membawa awak dengan kewarganegaraan yang belum sepenuhnya teridentifikasi oleh otoritas terkait.
Kemlu melalui perwakilan RI di Singapura terus berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat guna memantau perkembangan insiden. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelindungan WNI di luar negeri, khususnya di kawasan perairan yang menjadi jalur pelayaran internasional.
Hingga pengumuman terbaru, tidak ada laporan resmi yang menyebutkan adanya korban jiwa maupun luka dari insiden tersebut. KBRI Singapura disebut akan segera memberikan informasi terbaru jika ditemukan data yang mengarah pada keterlibatan WNI, baik sebagai awak kapal maupun korban.
Sumber: Okezone

Tinggalkan Balasan