
KolomData.id – Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, Andi Patarai Amir, menerima penghargaan sebagai Legislator Paling Aktif dan Kritis. Penghargaan itu diserahkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel dalam agenda resmi lembaga di gedung sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat, 11 September 2026.
BK DPRD Sulsel menilai kinerja Patarai dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan sepanjang periode 2024-2029. Penilaian itu mencakup keaktifan di ruang rapat serta keberanian menyampaikan kritik terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sulsel. Patarai sendiri dikenal vokal mengawal kebijakan pemprov, terutama lewat fungsi pengawasan yang melekat pada posisinya sebagai legislator.
Salah satu bentuk kritik yang menonjol datang saat ia menyoroti laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur. Patarai menilai dokumen tersebut sekadar menyalin dokumen tahun sebelumnya. Kritik itu ia sampaikan dalam forum resmi dewan, sehingga menjadi bagian dari catatan kinerja yang dinilai BK.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh anggota BK DPRD Sulsel, Yeni Rahman, dalam agenda resmi lembaga. Selain Patarai, penghargaan pada kategori anggota dewan yang dinilai kritis dan aktif menyampaikan protes dalam rapat juga diberikan kepada legislator dari Fraksi PKS. Kategori tersebut menempatkan keberanian bersuara di rapat sebagai salah satu indikator penilaian.
Patarai duduk di Komisi E DPRD Sulsel. Posisi itu membuat fungsi pengawasan atas kebijakan pemprov menjadi bagian dari kerja sehari-harinya, termasuk ketika menyoal dokumen pertanggungjawaban gubernur. Kritik yang ia lontarkan tidak berhenti pada penilaian isi dokumen, tetapi juga menyangkut mutu laporan yang seharusnya mencerminkan capaian tahun berjalan.
Patarai merupakan politikus kelahiran Makassar, 21 Agustus 1975, dan alumnus Universitas Hasanuddin. Sebelum berkarier di tingkat provinsi, ia pernah memimpin DPRD Kabupaten Maros serta dipercaya sebagai Ketua Depidar Soksi Sulawesi Selatan. Jejak jabatan itu memperlihatkan pengalaman panjangnya di ranah legislatif, dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
Penghargaan ini menjadi penanda bahwa fungsi legislasi dan pengawasan yang dijalankan Patarai mendapat perhatian BK DPRD Sulsel. Bagi publik, catatan kinerja semacam ini menjadi rujukan untuk menilai sejauh mana wakil rakyat menjalankan tugasnya di periode 2024-2029.
Sumber: Harian Fajar

Tinggalkan Balasan