KolomData.id – Makassar – Bawaslu Sulawesi Selatan berhasil mempertahankan predikat informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi 2025 yang digelar Bawaslu RI, Sabtu (13/12/2025). Capaian ini menegaskan konsistensi lembaga pengawas pemilu tingkat provinsi tersebut dalam menghadirkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik, terutama sepanjang tahapan Pemilu yang telah dilalui.

Predikat informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai mampu menyediakan, melayani, dan mempublikasikan informasi secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi Bawaslu Sulsel, hasil penilaian tersebut menjadi penanda bahwa praktik keterbukaan informasi yang dijalankan selama ini tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap proses pengawasan Pemilu.

Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kerja keras yang membuat capaian itu bertahan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan buah dari dedikasi bersama dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas selama tahapan Pemilu. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran semua pihak di lingkungan Bawaslu Sulsel yang menjalankan fungsi kehumasan dan pengelolaan data informasi.

Alamsyah menegaskan, capaian ini bukan sekadar prestasi administratif. Ia menyebut predikat informatif sebagai refleksi semangat kolektif dalam membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi. Pernyataan itu menempatkan keterbukaan bukan sebagai formalitas, melainkan sebagai fondasi hubungan antara lembaga penyelenggara Pemilu dan masyarakat yang dilayaninya.

Ke depan, Alamsyah berharap predikat tersebut tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan. Ia ingin pelayanan informasi publik Bawaslu Sulsel semakin baik dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Harapan itu sekaligus menjadi arahan bagi jajaran untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi dari waktu ke waktu.

Penghargaan Informatif tersebut menjadi motivasi bagi Bawaslu Sulsel untuk terus berinovasi dan memperkuat peran kehumasan, pengelolaan data, dan informasi. Ketiga aspek itu dinilai sebagai bagian penting dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang lebih baik, sejalan dengan kebutuhan publik atas informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

Bagi publik, predikat informatif bukan hanya soal pengakuan bagi Bawaslu Sulsel. Status itu menjadi jaminan bahwa hak masyarakat atas informasi kepemiluan tetap terjaga, sehingga partisipasi dan pengawasan publik terhadap setiap tahapan Pemilu dapat berjalan dengan bekal keterbukaan yang memadai. (*)