Peristiwa nahas menimpa gedung wakil rakyat di ibu kota Sulawesi Selatan. Kantor DPRD Kota Makassar dilalap si jago merah pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, saat agenda rapat paripurna tengah berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi anarkis ini dipicu oleh gelombang unjuk rasa yang tak terbendung di wilayah tersebut.

Korban jiwa tak terhindarkan dalam insiden ini. Dua orang dilaporkan meninggal dunia, salah satunya adalah seorang anggota Satpol PP yang nekat melompat dari lantai empat bangunan karena terjebak amukan massa. Sejumlah anggota legislatif Kota Makassar lainnya juga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif akibat insiden ini. Sebuah video yang beredar luas bahkan memperlihatkan seorang pria berbaju putih terpaksa melompat dari atas gedung demi menyelamatkan nyawanya, sementara beberapa orang lainnya masih terjebak di lantai tiga ketika api mulai membesar.

Kronologi kejadian bermula ketika sekitar pukul 21.00 WITA, gelombang demonstran berhasil menerobos masuk ke ruang Paripurna yang berada di lantai 3. Saat itu, ruangan tersebut tengah digunakan untuk sidang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Situasi berubah menjadi kacau balau, memaksa Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, para legislator, jajaran pejabat Pemerintah Kota, serta direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hadir untuk berhamburan keluar dan menyelamatkan diri masing-masing.

Tidak hanya membakar ruang sidang, massa yang bertindak di luar batas ini juga mengobrak-abrik area parkir. Belasan sepeda motor dan sejumlah mobil hangus dilalap api. Wali Kota Makassar diketahui berhasil kabur melalui pintu belakang gedung, kemudian diantar oleh petugas menggunakan sepeda motor menuju tempat yang lebih aman. Hingga pukul 22.00 WITA, gedung DPRD tersebut sudah dipastikan terbakar.

Dampak dari kericuhan ini melumpuhkan total arus lalu lintas di Jalan AP Pettarani. Puluhan truk kontainer dan tangki terpaksa terjebak macet sejak sore hari. Sementara itu, para pengendara sepeda motor hanya bisa menyelinap melewati celah-celah barikade yang didirikan massa aksi.