KolomData.id – Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi demonstrasi di Pertigaan Jalan Pettarani–Hertasning, Kota Makassar, Kamis, 10 September 2026. Aksi bertajuk prakondisi itu diwarnai orasi bergantian dari massa, pembakaran ban, dan pembentangan spanduk bertuliskan “Sulsel Krisis Energi, Semua Karena Bahlil”.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti kesulitan masyarakat Sulawesi Selatan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG 3 kilogram yang dinilai tak kunjung usai. Persoalan itu, menurut mahasiswa, berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari, mulai dari transportasi hingga rumah tangga. Kedua jenis energi itu memang menjadi kebutuhan pokok warga: BBM untuk kendaraan dan transportasi, sedangkan LPG 3 kilogram untuk memasak di rumah tangga.

Pertigaan Jalan Pettarani–Hertasning menjadi titik berkumpul massa. Di lokasi itu, mahasiswa bergantian menyampaikan orasi sambil membakar ban dan membentangkan spanduk bertuliskan “Sulsel Krisis Energi, Semua Karena Bahlil”. Spanduk itu menjadi penanda utama tuntutan mereka, yakni sorotan terhadap kesulitan memperoleh BBM dan LPG 3 kilogram di Sulawesi Selatan.

GAM menegaskan aksi ini merupakan prakondisi, bukan puncak tuntutan. Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut menyatakan masih akan berkonsolidasi dan mengkaji setiap isu sebelum menentukan sikap maupun tuntutan selanjutnya. Artinya, aksi di Pertigaan Jalan Pettarani–Hertasning belum menjadi penentuan akhir sikap GAM terhadap persoalan energi di Sulawesi Selatan.

Dampak yang disorot mahasiswa bersifat langsung pada kehidupan warga. Kesulitan memperoleh BBM menyulitkan mobilitas, sementara kelangkaan LPG 3 kilogram mengganggu kegiatan memasak rumah tangga. Dua kebutuhan itu saling berkait dengan aktivitas harian masyarakat, sehingga persoalan energi tidak berhenti pada antrean atau harga, tetapi menyentuh kebutuhan pokok.

Langkah lanjut yang disebut GAM adalah konsolidasi dan pengkajian isu. Dari situ, sikap maupun tuntutan berikutnya akan ditentukan. Sebelum keputusan itu diambil, aksi prakondisi di Pertigaan Jalan Pettarani–Hertasning menjadi penanda awal bahwa persoalan BBM dan LPG 3 kilogram di Sulawesi Selatan masih menjadi perhatian kelompok mahasiswa tersebut.

Aksi pada Kamis, 10 September 2026 itu menempatkan isu energi Sulawesi Selatan dalam bingkai aksi jalanan. Mahasiswa tidak hanya menyampaikan orasi, tetapi juga membakar ban dan membentangkan spanduk sebagai bentuk penyampaian pendapat. Dengan status prakondisi dan rencana konsolidasi, GAM masih membuka ruang bagi langkah berikutnya terkait persoalan BBM dan LPG 3 kilogram yang dinilai tak kunjung usai.

Sumber: Fajar.co.id