KolomData.id – Makassar – Warga Makassar kini bisa kian nyaman dalam mengurus SKCK maupun dalam menyampaikan laporan kepolisian. Polrestabes Makassar kini punya gedung baru, Parama Satwika. Gedung ini akan menjadi pusat pelayanan masyarakat di Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan, gedung ini dibangun dengan satu tujuan, memberi kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. “Tempat ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen untuk mempermudah, mempercepat, dan memberi kenyamanan dalam pelayanan kami,” ujarnya. Pernyataan itu menegaskan bahwa kehadiran Parama Satwika tidak lepas dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan di lingkungan Polrestabes Makassar.
Gedung Parama Satwika sendiri difungsikan sebagai pusat pelayanan masyarakat di Polrestabes Makassar. Di dalamnya, warga dapat mengurus SKCK maupun menyampaikan laporan kepolisian melalui layanan SPKT-SKCK. Dengan adanya gedung baru ini, proses pelayanan yang selama ini dijalankan diharapkan berlangsung lebih mudah, lebih cepat, dan lebih nyaman bagi masyarakat yang datang.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan, peresmian gedung ini menjadi contoh bagi Polres yang lain, agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan. “Ini contoh sekaligus warning bagi Polres yang lain. Sudah ada Makassar yang menjadi role model, yang lain silakan ikuti,” kata dia. Pernyataan Kapolda Sulsel itu menempatkan Polrestabes Makassar sebagai acuan bagi jajaran kepolisian lain di Sulawesi Selatan dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyambut baik hal ini. Kata dia, masyarakat akan merasa lebih nyaman jika kepolisian responsif dalam memberikan pelayanan. “Tentu kami berterima kasih kepada kepolisian, karena sudah memberikan keamanan dan kenyamanan dalam proses pelayanan,” kata dia. Dukungan dari pemerintah kota menunjukkan bahwa perbaikan pelayanan kepolisian turut berkaitan dengan upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga kota.
Dengan diresmikannya gedung Parama Satwika, Polrestabes Makassar memiliki sarana baru untuk menjalankan fungsi pelayanan publik di bidang kepolisian. Langkah ini sekaligus menjadi penanda keseriusan jajaran kepolisian dalam menata pelayanan, mulai dari pengurusan SKCK hingga penerimaan laporan dari masyarakat. Harapannya, kualitas layanan yang dirasakan warga terus meningkat seiring pemanfaatan gedung tersebut.
Bagi warga Makassar, keberadaan gedung baru ini menjadi titik layanan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan administrasi kepolisian. Peresmian yang melibatkan Kapolrestabes Makassar, Kapolda Sulsel, dan Wali Kota Makassar menegaskan bahwa pelayanan publik menjadi perhatian bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah. (*)

Tinggalkan Balasan