Nasib bantuan keuangan untuk pembangunan di tingkat desa kini berada dalam ketidakpastian. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, proses distribusi dana yang sebelumnya dijadwalkan rampung pada bulan kelima tahun ini, nyatanya hingga pertengahan tahun belum juga terealisasi. Padahal, sejumlah program infrastruktur yang telah direncanakan bersama terpaksa mandek lantaran anggaran yang dijanjikan tak kunjung turun ke kas desa.
Informasi yang dihimpun dari lapangan mengungkapkan, alokasi dana bantuan tersebut pada dasarnya sudah disepakati melalui mekanisme anggaran pendapatan dan belanja daerah induk dengan nilai satu miliar rupiah untuk setiap desa. Namun, adanya wacana perubahan postur anggaran yang dijadwalkan pada bulan kedelapan tahun depan membuat skema penyaluran ini berpotensi berubah total. Bahkan, ada skenario di mana bantuan tersebut tidak akan disalurkan sama sekali pada tahun berjalan.
Seorang pimpinan desa yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekhawatirannya saat dihubungi pada hari Senin (23/06/25). Ia menegaskan bahwa sesuai jadwal yang disepakati, pencairan tahap awal semestinya sudah berlangsung pada bulan Mei. Ketidakjelasan ini membuat seluruh rencana pembangunan yang telah dimatangkan, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur, menjadi tidak bisa dieksekusi karena dananya tidak pernah diterima.
Lebih lanjut, ia menyoroti wacana terbaru yang menyebutkan bahwa bantuan senilai dua miliar rupiah per desa hanya akan dinikmati oleh 33 desa saja. Sementara itu, 92 desa lainnya diprediksi harus menunggu giliran hingga dua tahun mendatang, sembari menunggu evaluasi dari program percontohan yang berjalan saat ini. Ia berharap agar desa-desa di luar kuota tersebut tetap menerima jatah satu miliar rupiah seperti yang telah disepakati bersama, mengingat keputusan itu sudah dianggap final dan mengikat.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen, memberikan pernyataan bahwa status penyaluran bantuan di tahun ini belum memiliki kepastian. Ia menegaskan bahwa seluruh kemungkinan masih terbuka lebar, termasuk skenario hanya 33 desa yang menerima dana dua miliar rupiah, atau kombinasi di mana sebagian desa mendapatkan dua miliar dan sebagian lainnya tetap menerima satu miliar, hingga kemungkinan terburuk berupa pembatalan total bagi desa di luar kuota.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai keterlambatan pencairan yang seharusnya dimulai pada bulan Mei, Halsen tidak memberikan jawaban lanjutan. Pesan singkat yang dikirimkan kepadanya untuk konfirmasi tambahan tidak mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Tinggalkan Balasan