Kolomdata.id – Jumlaah pemilih perempuan di Sulsel masih cukup dominan. Angkanya mencapai 51,32 persen.
Dari total pemilih sebanyak 6.931.638 yang ditetapkan KPU, 3.556.926 di antaranya adalah perempuan. Sedangkan 48,68 peren atau 3.374.712 pemilih lainnya adalah laki-laki.
Komisioner KPU Sulsel Divisi Data dan Informasi, Romy Harminto menyampaikan, 318.345 diataranya adalah pemilih baru.
“Kemudian ada sebanyak 133.626 pemilih tidak memenuhi syarat dan terdapat 164.234 perbaikan data pemilih,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Romy juga menyampaikan, PDPB ini merupakan proses verifikasinya secara umum dilakukan terbatas namun maksimal.
Mereka menerima pengaduan, masukan dari masyarakat mau pun Bawaslu, memanfaatkan simpul-simpul masyarakat sipil, aktif di kegiatan car free day dan event sosialisasi.
Temasuk di sekolah, untuk menyasar pemilih baru. Tujuannya, menjemput bola sekaligus menyampaikan ke masyarakat luas tentang kegiatan PDPB.
“Pemutakhiran ini, selama dokumen atau data dukungnya ada, pasti ditindaklanjuti dengan tetap mengedepankan perlindungan dan menjaga kerahasiaan data pribadi, sesuai ketentuan pasal 7 ayat 3 huruf c di PKPU 1 tahun 2025,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan, setiap saran dan koreksi telah ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menegaskan, rekapitulasi pemutakhiran DPB ini adalah proses panjang 24 kabupaten/kota se-Sulsel, untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu.
“Setiap data yang ditetapkan telah terverifikasi melalui Penelitian dan Pencocokan Terbatas (Coktas),” kata dia.
Dia juga menyampaikan, ada hal menarik yang mereka temui di Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Kata dia, ada warga yang meninggal berdasarkan data sensus, namun ditemukan fakta orang tersebut masih hidup.
“Ini hanya sebagian kecil dari tantangan teman-teman kabupaten/kota dalam proses Coktas terbatas. Tetapi semaksimal mungkin melakukan verifikasi dengan baik,” jelasnya. (*)











