Komposisi pemilih dalam Pemilu mendatang di Sulawesi Selatan menunjukkan fenomena menarik: suara perempuan jauh lebih banyak ketimbang laki-laki. Dari total daftar pemilih yang telah difinalisasi oleh KPU, porsi perempuan mencapai lebih dari separuh, tepatnya 51,32 persen. Angka ini setara dengan 3.556.926 jiwa dari keseluruhan 6.931.638 pemilih yang tercatat. Sementara itu, sisanya yang berjumlah 3.374.712 orang atau 48,68 persen merupakan pemilih laki-laki.

Proses panjang pemutakhiran data pemilih yang melibatkan 24 kabupaten/kota di Sulsel akhirnya mencapai tahap rekapitulasi. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menegaskan bahwa seluruh tahapan ini dilakukan untuk menjaga sekaligus memperbarui DPT Pemilu secara berkelanjutan. Menurutnya, setiap data yang akhirnya ditetapkan telah melewati mekanisme Penelitian dan Pencocokan Terbatas, yang kerap disingkat Coktas. Ia menambahkan bahwa tidak ada satupun data yang lolos tanpa melalui verifikasi ketat tersebut.

Di tengah proses verifikasi itu, ditemukan sejumlah kejadian unik di lapangan. Salah satunya terjadi di Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, di mana terdapat seorang warga yang tercatat telah meninggal dunia berdasarkan data sensus. Namun, ketika petugas melakukan pencocokan langsung, orang tersebut ternyata masih hidup dan hadir di lokasi. Hasbullah mengakui bahwa kejadian semacam ini hanyalah sebagian kecil dari berbagai tantangan yang dihadapi jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota selama pelaksanaan Coktas terbatas. Meski demikian, ia memastikan upaya verifikasi tetap dilakukan semaksimal mungkin demi akurasi data.

Romy Harminto, Komisioner KPU Sulsel yang membawahi Divisi Data dan Informasi, membeberkan rincian lain dari hasil pemutakhiran tersebut. Dari total keseluruhan pemilih, terdapat 318.345 orang yang masuk kategori pemilih baru. Selain itu, ada 133.626 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Perbaikan data pemilih juga tercatat mencapai 164.234 entri. Seluruh angka ini disampaikan Romy pada Senin, 15 Desember 2025, sebagai bagian dari laporan resmi tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Menyoal mekanisme verifikasi, Romy menjelaskan bahwa proses PDPB dilakukan secara terbatas namun tetap mengedepankan hasil yang maksimal. Pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi pengaduan dan masukan, baik yang datang langsung dari warga maupun melalui Bawaslu. Untuk menjangkau lebih banyak orang, KPU Sulsel memanfaatkan berbagai simpul komunitas masyarakat sipil, ikut hadir dalam kegiatan car free day, serta menggelar acara sosialisasi. Tidak ketinggalan, sekolah-sekolah menjadi sasaran utama untuk membidik para pemilih pemula. Strategi ini merupakan bentuk pendekatan menjemput bola agar informasi tentang PDPB tersampaikan secara meluas.

Romy pun menegaskan bahwa setiap dokumen atau data pendukung yang lengkap akan langsung ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran ini. Ia menekankan bahwa perlindungan dan kerahasiaan data pribadi tetap menjadi prioritas utama, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 7 Ayat 3 Huruf C pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, seluruh saran dan koreksi yang masuk telah ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen KPU untuk menjaga kualitas serta akurasi daftar pemilih. Semua langkah ini diambil demi memastikan daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.