Kolomdata.id — Makassar – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang perempuan berinisial LS yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang sekitar Rp550 juta. Perempuan berusia 54 tahun yang dalam pemberitaan disebut sebagai oknum dosen itu diamankan di sebuah rumah kos di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (10/10/2026).

Kasus ini bermula ketika korban berinisial HA meminta bantuan LS untuk memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Setelah anak korban tidak berhasil diterima di Unhas, korban diarahkan ke Universitas Trisakti. Uang diserahkan korban dalam beberapa tahap hingga totalnya mencapai sekitar Rp550 juta, dengan janji kelulusan yang akhirnya tidak terbukti.

Penangkapan dilakukan tim yang dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata. Menurut Wawan, pengamanan tersangka merupakan tindak lanjut bantuan penanganan perkara yang dilaporkan di Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara. Penyidik bergerak setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban dan keberadaan terduga pelaku di Kota Makassar.

Berdasarkan pemeriksaan awal, LS membenarkan telah menerima sejumlah uang dari korban dengan total sekitar Rp550 juta. “Terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan membenarkan menerima uang dari korban,” ujar Wawan. LS selanjutnya dibawa ke Posko URC Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara perkara masih dalam proses penanganan.

Modus menjanjikan kelulusan ke perguruan tinggi bukan hal baru di Sulawesi Selatan. Sejumlah kasus serupa sebelumnya pernah diungkap polisi, umumnya bermula dari orang tua yang menyerahkan uang dalam jumlah besar karena tergiur janji memasukkan anak ke kampus atau fakultas favorit tanpa mengikuti jalur seleksi resmi. Kerugian korban pun bervariasi, mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Polda Sulsel mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku memiliki akses khusus ke perguruan tinggi. Seleksi masuk kampus, khususnya fakultas kedokteran, berjalan melalui mekanisme resmi yang tidak bisa dijamin oleh perorangan. Selain itu, korban diminta segera melapor bila mengalami penipuan serupa agar penyidik dapat menelusuri aliran uang dan kemungkinan korban lain. Di Universitas Hasanuddin, penerimaan mahasiswa baru dijalankan melalui jalur resmi, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, maupun seleksi mandiri yang diumumkan secara terbuka. Fakultas Kedokteran termasuk program studi dengan persaingan paling ketat, sehingga janji kelulusan dari pihak perorangan hampir selalu berujung pada penipuan. Polisi mengimbau warga yang menjadi korban untuk menyerahkan bukti transaksi, mulai dari tangkapan layar percakapan hingga bukti transfer, agar penyidikan aliran dana lebih mudah dilakukan. Bukti-bukti itu juga membantu penyidik menelusuri kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

Saat ini status LS masih sebagai terduga yang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami aliran dana, termasuk penggunaan uang yang diserahkan korban, sebelum memutuskan langkah hukum berikutnya.

Sumber: Fajar.co.id